Selebriti
Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya
Jerinx juga didenda Rp 25 juta atau pengganti hukuman penjara selama satu bulan.
"Terdakwa sudah berupaya meminta maaf kepada korban dan mengupayakan perdamaian."
"Korban tidak bersedia memaafkan terdakwa dan terdakwa memiliki tanggungan," tambahnya.
Kendati demikian, ada pertimbangan lain juga yang memberatkan vonis Jerinx.
Majelis Hakim menerangkan, Jerinx sudah pernah terjerat kasus pidana beberapa waktu lalu.
Pada kasus tersebut, drummer grup musik SID itu dipidana penjara selama 10 bulan.
"Terdakwa sudah pernah dipidana dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan," jelas Hakim.
Terkait vonis tersebut, pihak Jerinx SID menggunakan haknya untuk berpikir lebih dulu.
Pihak sang musisi memiliki waktu sekira tujuh hari untuk menyampaikan banding.
"Kami mau sampaikan kami akan menggunakan hak kami berpikir 7 hari," imbuh kuasa hukum Jerinx.
Baca juga: Dihukum 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta, Ini yang Memberatkan Vonis Musisi Jerinx
Baca juga: Jadi Saksi di Sidang, Ahli Sebut Komentar Adam Deni Soal Endorse Jadi Pemicu Amarah Jerinx SID
Sementara itu, Nora Alexandra nampak mendampingi sang suami menjalani sidang vonis.
Ia nampak berusaha tegar mendengar putusan dari Majelis Hakim terhadap Jerinx.
Pun perempuan 27 tahun ini memilih pasrah dan menerima vonis yang dijatuhkan ke suaminya.
"Keputusannya ya harus tetap di jalani aja," ungkap Nora Alexandra dikutip dari Tribunnews.
Nora Alexandra berharap, Jerinx mampu menjalani putusan dengan kuat dan tabah.
Sosok model itu kemudian mendapatkan pelukan erat dan kecupan dari suami.