Berita Banda Aceh

YARA Lahirkan Usulan Draf Revisi UUPA dan Diuji oleh Sejumlah Tokoh Aceh

Usulan draf revisi UUPA ini disusun sendiri oleh Ketua YARA, Safaruddin SH dan diuji oleh sejumlah tokoh Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kami

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL      
Sejumlah pembicara menghadiri acara duek pakat membahas draf revisi UUPA yang digagas YARA di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (24/2/2022) 

Usulan draf revisi UUPA ini disusun sendiri oleh Ketua YARA, Safaruddin SH dan diuji oleh sejumlah tokoh Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (24/2/2022). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melakukan duek pakat menguji usulan draf revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau  UUPA. 

Usulan draf revisi UUPA ini disusun sendiri oleh Ketua YARA, Safaruddin SH dan diuji oleh sejumlah tokoh Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (24/2/2022). 

Di antara tokoh pembahas yang hadir yaitu Anggota Banleg DPR RI dari Fraksi Gerindra, TA Khalid, Ketua Forbes DPR-DPD RI, Nasir Djamil.

Kemudian dua mantan Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah dan Azwar Abubakar.

Selain itu ada juga sejumlah akademisi dan praktisi seperti Mukhlis Mukhtar, Prof Yusny Saby, Otto Syamsuddin, Fajran Zain, Juanda Djamal (Wakil Ketua DPRK Aceh Besar), dan pembicara lainnya. 

Baca juga: DPD RI Bahas Revisi UUPA untuk Perpanjang Penerimaan Dana Otsus Aceh

Baca juga: Revisi UUPA tak Masuk Prolegnas tahun 2022, DPRA Surati DPR RI

Baca juga: Aceh Harus Segera Siapkan Draf Revisi UUPA

Seperti diketahui, rencana revisi UUPA tidak masuk dalam program prioritas 2021 DPR RI, tetapi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahunan.

Hingga kini, Aceh belum memiliki konsep draf revisi UUPA, sehingga membuat Safaruddin berinisiatif menyusun sendiri draf revisi UUPA dalam tempo satu minggu dan baru selesai tadi malam. 

"Ini tentu saja ide kecil yang perlu masukan bersama," kata Safaruddin saat membuka acara itu.

Safaruddin menyatakan kegiatan duek pakat membahas kewenangan Aceh sudah dua kali dilaksanakan pihaknya yang sebelumnya dengan DPRA. 

"Draf ini nantinya akan kita serahkan ke DPRA, kita membantu DPRA dalam menyiapkan draf revisi UUPA," ujarnya. 

Dalam usulan draf yang sudah disiapkan, sebut Safaruddin, ada 58 pasal yang perlu direvisi. 

Baik usulan dicoret karena pasalnya sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi atau tidak relevan lagi maupun memperbaiki redaksi agar maknanya tidak bias. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved