Berita Banda Aceh
Baru Satu Pedagang Ajukan Penebusan Migor Curah, Kuota untuk Aceh 200 Ton/Bulan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Ir Mohd Tanwier MT mengatakan, dari 200 ton kuota minyak goreng
BANDA ACEH - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Ir Mohd Tanwier MT mengatakan, dari 200 ton kuota minyak goreng curah subsidi yang diberikan Kemendag untuk Aceh, hingga saat ini baru satu pengusaha yang mengajukan penebusan sebanyak 28 ton, yaitu H Ramli.
“Harga tebus minyak goreng curah subsidi itu, senilai Rp 10.300/kg, di tingkat produsen, ditambah ongkos angkut Rp 500/kg.
Pedagang maih bisa menjualnya dengan harga penetapan pemerintah, Rp 11.500/kg,” terangnya, Kamis (24/2/2022).
Dikatakan, untuk penanganan minyak goreng selanjutnya di Aceh, Disperindag bersama Tim Kemendag, terus melakukan evaluasi, terhadap kendala dan hambatan dalam pendistribusiannya di Aceh.
Tanwier mengaku, Aceh belum memiliki distributor utama (D1), akibatnya ketika ada kebijakan dari pemerintah tentang penjulan migor kemasan satu harga, daerah ini kesulitan untuk mendapatkan pasokan minyak goreng kemasan dan curah dalam jumlah yang banyak.
Sampai saat ini, ungkapnya, Aceh baru ada sub-sub distributor (D2) dan pengecer (D3).
Subdistributor yang kami maksud, adalah pedagang minyak goreng curah yang membeli minyak goreng curah ke Medan dengan mobil tanki ukuran 20-28 ton.
Baca juga: Persediaan Minyak Goreng di Meulaboh Masih Terbatas, Dinas Lakukan Pemantauan
Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng jangan Ditangani Seperti Pemadam Kebakaran, Harus dari Hulu sampai Hilir
“ Kalau sub distributor, di Aceh cukup banyak, hampir semua daerah miliki tiga sampai empat sub distributor minyak goreng curah dan kemasan, tapi untuk distributor utama (D1) nya, sampai kini belum ada.
Untuk mengadakan distributor utama, kata Tanwier, pihaknya bersama Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Natan Kambuno dan Dirjen Daglu, Wisnu, Rabu (23/2/2022) dan Kamis (24/2/2022) ini, sudah melakukan pertemuan dengan seorang pengusaha di Banda Aceh dan ia menyatakan siap membantu, jika Kemendag menunjukkan sebagai distributor utama minyak goreng di Aceh.
Untuk maksud tersebut, kata Tanwier, pihaknya sudah membuat surat kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terkait usulan Distributor Utama Minyak Goreng curah di Aceh untuk diteruskan ke Kemendag.

Distributor yang ditunjuk, ia harus mengadakan tanki penimbunan minyak goreng di Aceh.
Tujuannya agar daerah ini memiliki stok minyak goreng curah yang mampu mendistribusikan sampai masa satu dan dua bulan, penyaluran. (her)
Baca juga: Kadisperindag Turun ke Daerah Pantau Ketersediaan dan Distribusi Migor, Minyak Curah Rp 13.500/Kg
Baca juga: Minyak Goreng Puluhan Drum Ditemukan di SPBU, BI: Empat Pekan Tak Ada Pasokan ke Pasar