Berita Aceh Barat
Puluhan Buruh yang di-PHK PT Mopoli Raya Unjuk Rasa Tuntut Uang Pesangon
"Setelah dipecat kami cuma terima gaji pokok saja. Tapi nggak pesangon dan klaim BPJS Ketenagakerjaan belum kami terima sama sekali," kata Zulfahmi.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Para mantan karyawan PT Mopoli Raya saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemberian dana pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan di kantor perusahaan setempat di Panton Reu, Aceh Barat, Jumat (25/2/2022).
Sementara Ketua Forum Masyarakat Aceh Barat (Format), Rasyidin menegaskan, pihaknya meminta pihak perusahaan agar tetap memberikan hak-hak buruh yang sudah di-PHK saat ini.
"Jika pihak perusahaan tidak ada niat baik untuk memberikan hak karyawan yang sudah di PHK, maka kita akan terus mendampingi para buruh tersebut hingga ke proses hukum nantinya," tegas Rasyidin.(*)
Baca juga: VIDEO Terkait JHT, Demo Buruh Aceh Tuntut Menaker Dipecat