Berita Lhokseumawe
Aktivis HMI Lhokseumawe Protes Pernyataan Menteri Agama Terkait Suara Azan
“Sangat tidak pantas seorang menteri, apalagi Menteri Agama mengeluarkan pernyataan membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing,”
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Sangat tidak pantas seorang menteri, apalagi Menteri Agama mengeluarkan pernyataan membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing,” ujar Ketua Umum HMI Komisariat Dakwah IAIN Lhokseumawe, Muhammad Gema Istiglal kepada Serambinews.com, Sabtu (26/2/2022).
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Dakwah IAIN Lhokseumawe Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara memprotes, pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Chalil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Mahasiswa juga meminta agar Menag RI segera mencabut Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara Masjid dan Mushalla yang dikeluarkan oleh (Kementrian Agama) Republik Indonesia.
“Sangat tidak pantas seorang menteri, apalagi Menteri Agama mengeluarkan pernyataan membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing,” ujar Ketua Umum HMI Komisariat Dakwah IAIN Lhokseumawe, Muhammad Gema Istiglal kepada Serambinews.com, Sabtu (26/2/2022).
Disebutkan, mahasiswa saja sangat malu mendengar pernyataan tersebut.
“Astaghfirullah, Jangan Anda bandingkan atau samakan suara azan gonggongan anjing dengan suara azan,” ujar Muhammad.
Pernyataan dari Menag RI tersebut, telah memicu keributan di tengah-tengah umat muslim yang mayoritas di Indonesia.
Mahasiswa berharap, Menteri Agama segera mencabut surat edaran yang mengatur suara azan tersebut.
Dikatakan, bagi kaum non-muslim harus paham bagaimana cara beribadahnya umat muslim, kalau tidak mau memahami berarti dianggap tidak menghargai muslim.
“Menteri Agama sebelumnya tidak ada peraturan seperti ini, kenapa sekarang Anda begitu berani mengeluarkan kebijakan seperti ini. Nau'dzubillahi min dzalik,” pungkas Muhammad.(*)
Baca juga: Sikap Menag Mestinya tidak Kisruhkan Umat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-umum-komisariat-hmi-dakwah-iain-lhokseumawe-muhammad-gema-istiglal.jpg)