Berita Banda Aceh
Dek Gam Minta Masyarakat Aceh Abaikan Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara di Masjid
Aceh sudah punya aturan yang memberikan kekhususan bagi Pemerintah dan masyarakat Aceh untuk menjalankan syariat Islam yaitu di bidang ibadah
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Nazaruddin Dek Gam meminta seluruh masyarakat untuk abaikan Surat Edaran Menteri Agama, Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Selaku wakil rakyat dari Aceh, Dek Gam--sapaan Nazaruddin--tidak sepakat dengan Surat Edaran Menag itu.
Apalagi Aceh yang merupakan mayoritas warga muslim, sehingga aturan itu tidak penting dijalankan di Serambi Mekkah.
"Saya minta masyarakat Aceh untuk jangan menghiraukan SE itu, Aceh daerah syariat Islam, sehingga aturan yang dikeluarkan Menag itu sangat menyakiti warga muslim khususnya di Aceh," kata Dek Gam, Sabtu (26/2/2022) di Banda Aceh.
Baca juga: Haji Uma Minta Menteri Agama Mundur Secara Terhormat
Menurutnya, Aceh sudah punya aturan yang memberikan kekhususan bagi Pemerintah dan masyarakat Aceh untuk menjalankan syariat Islam yaitu di bidang ibadah.
Sehingga dengan keluarnya SE itu jelas-jelas sudah sangat berbenturan dengan aturan yang dimiliki Aceh.
"Artinya sudah tepat ketika masyarakat Aceh untuk mengabaikan SE itu, kita (Aceh) punya aturan khusus untuk beribadah," jelas Dek Gam.
Menurut anggota Komisi III ini, seharusnya Menag Yaqut Cholil Qoumas harus bisa menjaga ketentraman beragama di Indonesia, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membuat semua umat bersatu.
Bukan malah mengeluarkan aturan-aturan yang bisa menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
"SE itu jelas-jelas sangat menganggu umat Islam, dari dulu tidak pernah ada aturan mengatur suara masjid dan musala, tiba-tiba sudah keluarkan SE itu, dan dikeluarkan ketika menjelang bulan ramadan," ujar Wakil Ketua MKD itu.
Baca juga: Sikap Menag Mestinya tidak Kisruhkan Umat
Selain itu, Dek Gam juga semakin kecewa kepada Menag Yaqut ketika membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Seharusnya, Menag mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan dan ketentraman bagi umat beragama khusunya Islam, bukan malah menyakitkan.
"Apa yang salah dengan suara toa di masjid, jangan lah mengeluarkan pernyataan yang tidak-tidak di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi Covid-19," kata Politisi PAN itu.
Baca juga: Haji Uma Minta Menag Yaqut Berhenti Buat Aturan Kontroversi, Terkait Aturan Pengeras Suara di Masjid
Menag, kata Dek Gam, lebih baik mengurus pekerjaan lain yang memang sedang membutuhkan penanganan darurat.