Berita Politik
Golkar dan PAN Setuju Pemilu Ditunda, Demokrat: Berpotensi Jerumuskan Presiden Jokowi
Meski banyak dikecam, wacana penundaan pemilu yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar justru
JAKARTA - Meski banyak dikecam, wacana penundaan pemilu yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar justru disambut oleh dua ketua umum partai lainnya, yakni Airlangga Hartarto (Golkar) dan Zulfkifli Hasan (Partai Amanat Nasional).
Airlangga yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengaku telah mendapat aspirasi dari para petani sawit di Siak, Pekanbaru, yang ingin adanya keberlanjutan pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, hingga 2027 atau 2028.
Para petani itu menurut Airlangga, merasa kebijakan Presiden Jokowi telah meningkatkan harkat hidup petani sawit.
"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan.
Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit," kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Airlangga berjanji bakal menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat DPR dan bakal membahasnya bersama ketua umum partai politik lainnya.
Selain menerima aspirasi agar ada perpanjangan masa jabatan, Airlangga mengatakan ada petani yang meminta agar Jokowi menjadi tiga periode.
"Ini berkat kepemimpinan Bapak Presiden.

Ini tentu kita sebagai parpol tentu kita akan dengarkan aspirasi tersebut dan sekali lagi akan kami komunikasikan bahwa keberhasilan ini dirasakan oleh masyarakat dan masyarakat beraspirasi," katanya.
Selain Airlangga, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyatakan sepakat apabila Pemilu 2024 diundur.
Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Golkar Bertekad Kuningkan Pulau Sumatera, Ini Penegasan Airlangga di Riau
Baca juga: Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda
Dia menjelaskan lima alasan agar pemilu dapat diundur, salah satunya pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Ya, memang hari-hari ini publik diramaikan oleh perbincangan usulan mengenai pengunduran jadwal pemilu, dengan berbagai alasan.
Yang pertama, alasannya pandemi yang belum berakhir tentu memerlukan perhatian keseriusan untuk menangani," kata Zulhas saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Alasan kedua, kata Zulhas, perekonomian di Indonesia belum membaik.
Pertumbuhan saat ini rata-rata masih 3-3,5 persen.

Di samping itu, situasi masyarakat juga kehilangan pekerjaan maupun usaha-usaha yang belum kembali pulih.
"Ketiga, perkembangan terakhir situasi global.
Baik ekonomi, juga konflik antara Rusia-Ukraina.
Itu akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian global dan negeri kita," kata Zulhas.
Alasan keempat, pemilu membutuhkan biaya besar.
Baca juga: PAN Aceh Gelar Konsolidasi Saksi Jelang Pemilu 2024
"Terakhir itu saya dengar naiknya saja Rp 180-190 triliun," ujarnya.
Alasan lain, kata Zulhas, keberlangsungan program-program pembangunan tertunda karena pendemi dua tahun ini.
Namun di balik sejumlah alasan itu, Zulhas mengatakan survei menunjukkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah khususnya Presiden Jokowi terbilang tinggi.
Angkanya mencapai 73 persen lebih.
Menurutnya, kepuasannya ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di belahan dunia.
"Oleh karenanya, berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami memutuskan setuju pemilu diundur," kata Zulhas.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal tabu untuk dibahas.
Menurut dia, selagi prosesnya dilakukan secara konstitusional, hal itu sah-sah saja.
"Yang tidak bisa diubah hanya kitab suci.
Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," kata Mekeng, Jumat (25/2/2022).
"Kalau semua berhenti karena Pemilu, kan bahaya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, GeRAK dan KIP Banda Aceh Bahas Ketahanan Demokrasi
Ekonomi akan lumpuh.
Makanya wacana perpanjangan masa jabatan itu realistis dan rasional," tutur Mekeng.
Dia menyebut, keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi karena seiring permintaan masyarakat yang disampaikan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, maupun kepada fraksi Golkar di DPR.
Sebagai partai politik, kata dia, pihaknya bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Tentu harus melibatkan semua Parpol di parlemen dan unsur DPD RI.
Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI.
Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi," katanya.
Terpisah, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyebut memundurkan atau memajukan Pemilu akan berbenturan dengan Undang-Undang bahkan Undang-Undang Dasar.
"Dalam era demokrasi ini, semua orang bisa saja berpendapat, bebas, silakan tapi tentu harus memerhatikan banyak faktor," kata Hasanuddin, Jumat (25/2/2022).
Legislator senior PDI Perjuangan itu menegaskan tak mungkin membongkar Undang-Undang hanya untuk memundurkan Pemilu.
Terlebih, kata dia, waktu pemilu pada 14 Februari 2024 telah diketok oleh KPU bersama DPR RI.
Dia mendorong berbagai pihak menghargai keputusan tersebut.
"Pemilu sudah diputuskan waktunya 14 Februari 2024, pada Juni 2023 sudah ada pendaftaran peserta pemilu dan ini sudah keputusan bersama lembaga tinggi negara yang merupakan bagian dari konstitusi," ucapnya.
Selain berbenturan dengan Undang-Undang, lanjut dia, memundurkan Pemilu juga akan menimbulkan banyak permasalahan yang berkaitan dengan kenegaraan dan pemerintahan.
Hasanuddin mencontohkan, pemunduran pemilu dapat dilakukan bila terjadi situasi darurat atau perang seperti di Ukraina.
"Situasi Indonesia saat ini kan damai tidak seperti di Ukraina, jadi saya kira tidak ada alasan untuk memundurkan pemillu karena banyak hal yang harus dipertimbangkan kita semua," ujarnya.
Jerumuskan Jokowi
Sedangkan Partai Demokrat menilai usulan menunda Pemilu adalah usul yang hanya akan menjerumuskan Presiden Jokowi.
Sebab, dalam berbagai kesempatan Jokowi sudah menegaskan tak ingin memperpanjang masa jabatan maupun periodesasi jabatan presiden yang telah diatur secara tegas dalam konstitusi.
"Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 1 sampai 2 tahun yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang.
Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan presiden Jokowi melanggar konstitusi," kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani.
Kamhar berpnedapat usulan Muhaimin Iskandar untuk menunda Pemilu juga menimbulkan kecurigaan publik di tengah adanya hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan angka kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi berada di angka tertinggi.
Sebab, dia menilai banyak pihak yang merasa survei tersebut tak sesuai dengan kenyataan berkaca dari berbagai masalah yang tengah timbul di tengah publik.
Misalnya kelangkaan minyak goreng, polemik Jaminan Hari Tua, dan gelombang tiga pandemi.
"Pernyataan Muhaimin Iskandar diwaktu yang bersamaan membuat publik beralasan menduga hasil survei ini menjadi justifikasi untuk melayani kepentingan agenda perpanjangan masa jabatan presiden.
Semoga tidak demikian," katanya. (tribun network/mam/yud/dod)
Baca juga: Pernah Jaya di Pemilu Masa Lalu, PPP Tegaskan akan Rebut Kembali Suara di Aceh pada Pemilu 2024
Baca juga: Partai SIRA Siap Bertarung Kembali pada Pemilu 2024