Berita Aceh Besar
Kakankemenag Aceh Besar Lantik 2 PNS dan 23 Tenaga Pendidik Dalam Jabatan Guru Fungsional
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH melantik dua PNS dan 23 guru madrasah untuk menduduki jabatan
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym SAg MH melantik dua PNS dan 23 guru madrasah untuk menduduki jabatan fungsional.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung dengan penuh hikmat di Aula PLHUT Kankemenag Aceh Besar di Kota Jantho, Jumat, (25/2/2022).
Hadir dalam kegiatan itu Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Nazaruddin SE dan Kasi PHU Azzahri SH MH.
Baca juga: Dek Gam Minta Masyarakat Aceh Abaikan Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara di Masjid
Dalam sambutannya, Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym berpesan kepada pejabat yang dilantik agar menjaga dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kewenangan masing-masing serta menjaga diri dari perbuatan yang tercela.
Abrar Juga mengingatkan bahwa setiap guru harus memahami kurikulum serta menyiapkan bahan ajar bukan hanya sekedar mengajar, akan tetapi juga mendidik serta mentransfer nilai- nilai kebaikan kepada peserta didik.
"Sebagai seorang guru saudara juga harus beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman," harapnya.
Baca juga: Bantuan dari Barat Terlalu Lambat, Presiden Ukraina Ajak Warga Eropa Angkat Senjata Lawan Rusia
Selanjutnya Abrar berpesan kepada CPNS yang secara resmi sudah dilantik menjadi PNS agar membuat tata kelola yang baik, memberikan kontribusi yang terbaik, membuat inovasi, kembangkan diri.
Ciptakan suasana bekerja yang baik sehingga tercipta sinergitas dengan pimpinan ataupun rekan kerja demi berjalannya roda organisasi yang baik.
"Sekali lagi saya mengucapkan selamat bekerja dan menjalankan tugas kepada saudara yang baru dilantik dengan sebaik-baiknya serta menjaga kedisiplinan dalam aktivitas dan kinerja," tutupnya.(*)
Baca juga: Aliansi Bela Islam Nagan Raya Laporkan Menteri Agama ke Bareskrim Polri, Dugaan Penistaan Agama