Berita Nasional
Persoalan Migor Harus Beres 2 Pekan, Mendag Pastikan Distribusi Cepat
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, berharap persoalan mengenai minyak goreng (migor) baik ketersediaan dan harga
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, berharap persoalan mengenai minyak goreng (migor) baik ketersediaan dan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) bisa diselesaikan dalam dua minggu ke depan baik dari sisi produsen CPO dan minyak goreng maupun dari sisi konsumen.
Ombudsman RI, lanjutnya, Jumat (25/2/2022), akan terus melakukan pengawasan dan mengharapkan adanya perubahan yang terjadi dalam dua minggu ke depan terkait dengan kepatuhan pasar terhadap HET dan ketersediaan minyak goreng sawit di pasar.
"Harus ada intervensi Pemerintah terkait hal ini.
Pemerintah harus memastikan minyak goreng curah tersedia terlebih dahulu, baru yg lain," katanya.
Menurut Yeka, terdapat beberapa indikator yang mempengaruhi pasokan dan permintaan Crude Palm Oil (CPO).
Di antaranya yaitu terjadi penurunan stok CPO akhir tahun dibanding tahun 2021, penurunan jumlah total produksi sebanyak 0,52 persen, adanya peningkatan jumlah konsumsi untuk pangan sebesar 6,24 persen dan biodiesel sebesar 1,60 persen, jumlah ekspor meningkat sebesar 0,67 persen, dan peningkatan total permintaan sebesar 2,53 persen dibanding tahun 2021.
"Ombudsman RI telah melakukan pemantauan, bukan hanya di wilayah DKI Jakarta saja, namun secara serentak dan menyeluruh telah dilakukan pengamatan di 34 provinsi Indonesia," katanya.
Dia mengatakan, setidaknya Ombudsman RI menyoroti ada tiga pemicu harga kenaikan minyak goreng, yakni kenaikan harga CPO di pasar Future Market International, kenaikan harga CPO International, dan adanya fenomena menunggu kepastian kebijakan pemerintah.
Secara umum, Ombudsman RI melihat tingkat kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) kategori minyak goreng sawit kemasan curah, sederhana dan premium oleh pasar modern (mal), pasar tradisional, ritel modern, dan ritel tradisional "Berdasarkan hasil pemantauan Ombudsman RI, didapatkan hasil bahwa dalam dua pekan terakhir ini, panic buying sangat jauh berkurang," jelasnya.
Untuk pasar atau ritel modern memiliki tingkat kepatuhan relatif tinggi terhadap HET, dan sebaliknya di pasar/ritel tradisional, tingkat kepatuhannya relatif rendah.
Baca juga: Kuota Minyak Goreng Subsidi untuk Aceh Bulan Ini Capai 200 Ton, Baru Satu Pedagang yang Usul Tebus
Baca juga: Minyak Goreng Puluhan Drum Ditemukan di SPBU, BI: Empat Pekan Tak Ada Pasokan ke Pasar
Ombudsman RI juga menemukan ketersediaan minyak goreng masih langka dan terbatas, baik di pasar/ritel modern maupun di pasar/ritel tradisional. "Koordinasi dengan dinas perdagangan di daerah sangat penting untuk memastikan distribusi minyak goreng berjalan dengan baik.
Jika menemui kendala, dapat segera lapor Kementerian Perdagangan," ujar Mendag dalam keterangan resminya, Jumat (25/2/2022).
Lutfi menilai, komunikasi intensif antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus terjalin dan terus terjaga.
Terutama, untuk merespons cepat jika terjadi kendala distribusi minyak goreng.
Mendag juga menegaskan, pihaknya siap menggelontorkan pasokan minyak goreng ke daerah yang kekurangan pasokan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/minyak-goreng-ditimbun-di-sumatera-utara.jpg)