Berita Aceh Tengah

Tagore Laporkan Win Wan Nur ke Polisi Terkait Pameran Benda Pusaka Reje Linge di GOS Takengon

Ketua Dewan Adat Gayo (DAG), Tagore Abubakar, resmi melaporkan Win Wan Nur ke Polres Aceh Tengah, Kamis (24/2/2022) malam

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA/Kolase Serambinews.com
Win Wan Nur (kiri) dan Ketua Dewan Adat Gayo (DAG), Tagore Abubakar (kanan) memperlihatkan bukti screenshot status facebook Win Wan Nur yang dilaporkan ke Polres Aceh Tengah, Kamis (24/2/2022) malam. 

Untuk mendapatkan komentar Tagore atas informasi yang diberitakan, Win Wan Nur mengaku kalau dirinya sudah mencoba berkali-kali untuk menghubungi Tagore, tapi usahanya tidak berhasil.

“Saya sudah kirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke Pak Tagore, namun tidak dibalas.

Kalau soal konfirmasi, aku rasa aku nggak punya kewajiban untuk melakukan itu.

Sebab kan itu kan pameran yang dibuka untuk umum.

Lagian pameran ini kan sudah jelas diberi embel-embel peninggalan Reje Linge, apalagi yang harus ditanyakan.

” “Namanya pameran benda cagar budaya yang diklaim merupakan peninggalan Reje Linge ini, barang-barang itu bisa dipamerkan.

Kan pasti sudah melewati verifikasi seorang kurator profesional yang menjamin keaslian benda yang dipamerkan itu,” tegas pria asal Kute Rayang, Isak, Linge, itu.

Selain mencoba melakukan konfirmasi, Win Wan Nur juga sudah mengundang secara resmi pihak panitia, yaitu Tagore dan Syukur Kobat untuk hadir dipodcast yang dia pandu, guna untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Ketika ditanyakan soal pelaporan dirinya ke Polres Aceh Tengah oleh Tagore Abubakar, Win Wan Nur menyatakan dirinya seratus persen siap.

“Kalau menurut hukum saya bersalah karena mempertanyakan asumsi sejarah yang tidak masuk akal dan berbau klenik ini, saya Win Wan Nur siap dijebloskan ke penjara.

Mungkin itu harga yang harus saya bayar dalam usaha saya membersihkan hal-hal irasional dan berbau klenik dalam usaha memahami sejarah Gayo," ujar anggota luar biasa UKM PA Leuser ini.

Win Wan Nur menjelaskan sebuah adagium dalam memahami sejarah, bahwa sesuatu yang nyata pasti masuk akal dan yang masuk akal pasti nyata.

Bahkah ditahap hipotesa pun, pernyataan sejarah harus masuk akal.

"Untuk hipotesa awal yang tak masuk akal, cukup diabaikan.

Tak perlu dilanjutkan penelitiannya," pintanya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved