Amalan Puasa
Berikut Penjelasan UAS Terkait Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Senin Kamis
Puasa qadha Ramadhan adalah puasa pengganti yang wajib dilakukan muslim yang pada saat puasa Ramadhan tidak dapat melaksanakannya karena suatu sebab
Jadi, dalam hal ini, dibolehkan untuk sekaligus puasa Senin Kamis, puasa ayyamul Bidh, dan qadha.
Niat puasa qadha Ramadhan yang biasa dilafalkan juga yakni "Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ."
Ingat, baca niat puasa qadha saja, jangan digabung dengan niat puasa lainnya.
Kapan Batas Waktunya?
Salah satu yang jadi pertanyaan yaitu sampai kapan batas waktu qadha puasa atau batas waktu bayar utang puasa Ramadhan?
Ini penjelasannya dilansir Tribun-timur.com dari buku berjudul Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadhan Berikutnya:
Seseorang yang tidak dapat melakukan puasa ketika Ramadhan, maka ia diwajibkan mengqadha puasanya. Kewajiban puasa tidak hilang meskipun masa wajibnya (hari-hari pada bulan Ramadhan) telah usai.
Kewajiban qadha ini juga tertuang dalam firman Allah:
فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan, (kemudian tidak puasa), maka wajib menggantinya pada hari-hari yang lain. (QS. Al-Baqarah : 184)
Dan juga terdapat perintah qadha puasa dalam hadist nabi:
كُنَّا نَحِيضُ عَلىَ عَهْدِ رَسُولِ الله r فَنُؤْمَرُ بِقَضاَءِ الصَّومِ
Dari Aisyah radhiyallahuanha berkata,"Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haidh. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa. (HR.Muslim)
Qadha puasa berlaku bagi siapa saja yang memiliki kewajiban puasa namun tidak melakukanya.
Baik dikarenakan adanya udzur syar’i maupun sengaja dilakukan tanpa adanya udzur.