Janda 41 Tahun Kepincut Janji Pria Beristri, Serahkan Barang Berharga, ATM hingga Berujung Pilu
Karena sering berkomunikasi, akhirnya mereka bertukar nomor ponsel hingga menjalin hubungan.
Editor:
Nur Nihayati
Warga Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, itu diketahui sudah memiliki istri dan anak.
Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Ciruas.
Tim Resmob Polres Serang menangkap MIF saat nongkrong di simpang Kebon Jahe, Kota Serang, Minggu (20/2/2022).
Polisi pun menetapkan MIF sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan tersangka dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Motor korban ada di rumah kerabatnya di Padarincang, Kabupaten Serang," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Janda 41 Tahun Kepincut Janji Pria Beristri, Serahkan Barang Berharga Setelah Diberi Kartu ATM,
Rekomendasi untuk Anda