Janda 41 Tahun Kepincut Janji Pria Beristri, Serahkan Barang Berharga, ATM hingga Berujung Pilu

Karena sering berkomunikasi, akhirnya mereka bertukar nomor ponsel hingga menjalin hubungan.

Editor: Nur Nihayati
Google/Net
Ilustrasi 

MIF memberikan kartu ATM untuk meyakinkan korban.

Korban pun luluh dan mempercayai ucapan MIF.

Kartu ATM itu diserahkan agar gaji yang masuk bisa diambil RT.

Rupanya, kartu ATM yang diberikan pelaku tak ada isinya.

Motor dan Ponsel Raib

Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, sekitar pukul 19.00, MIF mengajak korban jalan-jalan dan berhenti di minimarket di Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

"RT menjemput MIF di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumah korban pada Minggu (13/2/2022) sore," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).

Di tempat parkir, MIF meminta korban untuk berbelanja dan ingin membeli jus buah.

Tanpa curiga, korban masuk minimarket dan meninggalkan ponselnya di dashboard motor.

Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkir.

Namun, pria yang berjanji untuk menikahinya itu tidak ada.

Korban tidak bisa menghubungi MIF karena ponselnya ada di motor Honda Varionya.

"Korban mencoba sabar menunggu dan berharap MIF kembali," ucapnya.

Pelaku Ditangkap

MIF pria berusia 41 tahun suskse membawa ponsel dan motor milik RT.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved