Berita Aceh Besar
Murtad karena Kenalan di Medsos, Remaja Putri Aceh Besar Kembali Disyahadatkan
Seorang remaja putri asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar kembali memeluk agama Islam setelah mengucap dua kalimah syahadat
Seorang remaja putri asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar kembali memeluk agama Islam setelah mengucap dua kalimah syahadat.
Prosesi syahadat gadis berinisial CPAS (15) itu dilangsungkan di salah satu meunasah di Kuta Baro, Sabtu (26/2/2022).
Di mana ia dibimbing oleh Wakil Ketua MPU Aceh Besar, Tgk Saifullah AR.
Pensyahadatan kembali CPAS disaksikan Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, Sekda Drs Sulaimi MSi, Kepala Dinas Syariat Islam, Rusdi, beberapa tokoh ulama dayah, diantaranya Tgk Abdul Razak, pimpinan Dayah Daruzzahidin Kuta Baro, dan ratusan masyarakat.
Sebelumnya, sekitar dua bulan lalu, gadis ini dikabarkan sempat keluar dari agama Islam karena menjalin hubungan dengan seorang pria berasal dari Sumatera Utara.
Kabar itu sempat viral di media sosial, khususnya di kalangan masyarakat Aceh Besar.
Untuk diketahui, dia memilih keluar dari Islam pada saat itu karena khilaf.
Berdasarkan pengakuannya kepada warga setempat, dia memilih untuk memeluk agama lain, karena cinta kepada seorang pria yang berasal dari Sumut.
Baca juga: Ketua FKUB Langsa Ingatkan Masyarakat Aceh Terhadap Pendangkalan Aqidah dan Pemurtadan
Baca juga: Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq, Yusril Sebut Sudah Murtad, Malah Sarankan Minta Bantuan Prabowo
Sedangkan pria itu non muslim.
Perkenalan keduanya melalui media sosial, lalu dia terpikat dan jatuh cinta kepada pria tersebut.
Melihat dari kasus tersebut, Bupati Aceh Besar menyampaikan kesedihannya, karena ada warganya yang masih remaja menjadi murtad hanya karena faktor asmara dengan lelaki non muslim.
"Sudah kita saksikan seorang anak kita, kemarin terpengaruh dan khilaf.
Pindah agama.
Tapi ini terpengaruh.
Sehingga, dia dia disadarkan kembali oleh masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menyerahkan-santunan-kepada-gadis-berinisial-cpas-15.jpg)