Berita Kutaraja
Tumbuhkan Investasi, Nova Minta DKP Rancang Benefit Sharing Pengelolaan Perikanan Pusat dengan Aceh
“Alasannya, batasan kewenangan yang sering beririsan dan berbeda tafsir sangat merugikan pengembangan usaha kelautan dan perikanan,” kata Nova.
Penulis: Herianto | Editor: Saifullah
“Konstribusi ini menunjukkan bahwa sektor keluatan dan perikanan memiliki kekuatan penuh,” ujar Nova.
Keempat, angka konsumsi ikan Aceh juga mengalami kenaikan per kapita per tahun.
Pada tahun 2017, angkanya baru sebesar 51,5 Kg/kapita/tahun. Namun pada tahun 2021, naik menjadi 59,85 per Kg/tahun/kapita.
Kelima, proporsi tangkapan ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman, turut naik dari tahun ke tahun pada angka 76,35 pada tahun 2017, tahun 2021, angkanya sudah mencapai 104,02.
Baca juga: VIDEO Menjaga Populasi Ikan di Laut Tawar, DKP Aceh Bersama Pemkab Aceh Tengah Tebar Ribuan Benih
Keeanam, nilai ekspor hasil perikanan Aceh dari tahun ke tahun, berfluktuasi. Pada tahun 2017, angkanya cukup besar mencapai 3,9 juta dollar AS.
Tahun 2020, turun menjadi 1,8 juta dollar AS dan tahun 2021 naik lagi mencapai 2 juta dollar AS.
Kondisi dan gambaran tersebut di atas, urai Nova, menjadi indikator bahwa sektor kelautan dan perikanan Aceh masih memiliki ruang pertumbuhan yang cukup besar.
“Karena itu, kita perlu membangun koordinasi dan kerja sama yang terintegrasi antara Pemerintah Aceh, kabupaten/kota dengan pusat, sebagai upaya untuk memajukan wilayah kepulauan,” paparnya.(*)