Berita Aceh Selatan

Ini Permintaan DPRK Aceh Selatan Terkait Tambang Emas Tradisional, Berikut Tanggapan Sekda

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan DPRK Aceh Selatan ini dihadiri Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma SSTP mewakili Bupati Aceh Selatan, Tgk

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Menindaklanjuti hasil audiensi puluhan penambang tradisional yang tergabung dalam Aliansi Penambang Emas Rakyat (APER) ke DPRK Aceh Selatan kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Selatan, menggelar pertemuan dengan Bupati Aceh Selatan, Rabu (2/3/2022) 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan DPRK Aceh Selatan ini dihadiri Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma SSTP mewakili Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, menggelar pertemuan dengan Bupati Aceh Selatan, Rabu (2/3/2022).

DPRK Aceh Selatan menggelar pertemuan ini menindaklanjuti hasil audiensi dengan puluhan penambang tradisional yang tergabung dalam Aliansi Penambang Emas Rakyat (APER) sehari sebelumnya.  

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan DPRK Aceh Selatan ini dihadiri Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma SSTP mewakili Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

Dalam pertemuan itu, selain Sekda juga hadir Ketua DPRK, Amiruddin, Wakil DPRK, Dandim yang diwakili Pasi Intel Kodim 0107/Asel, Kapolres diwakili Kasat Reskrim.

Selain itu juga hadir Para Asisten Sekdakab, Kabag Hukum, SKPK terkait serta para Aliansi Pertambangan Emas Rakyat (APER) wilayah di tiga Kecamatan yaitu Sawang, Meukek, dan Labuhanhaji. 

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha, SPdI menyampaikan beberapa point yang disampaikan APER dalam pertemuan dengan DPRK Aceh Selatan sehari sebelumnya.

Di mana dari beberapa poin tersebut, masyarakat meminta kepada Pemkab Aceh Selatan mencari solusi terbaik terkait penutupan pertambangan emas serta meminta diizinkan kembali gelendong seperti biasa.

Selanjutnya, kata Adi Samridha, masyarakat juga meminta pemerintah agar tambang yang ada di beberapa gampong di kecamatan tersebut menjadi pertambangan rakyat secara resmi yang berbadan hukum. 

Sementara itu, Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP menjelaskan bahwa, terkait pertambangan rakyat Pemerintah bersama Forkopimda akan berupaya untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik terhadap pertambangan di beberapa wilayah yang ada di Aceh Selatan

"Berdasarkan kewenangan terhadap tambang tersebut sebenarnya ini wewenang daerah.

Namum sudah diterbitkan Undang-undang dalam perubahan, maka sudah menjadi kewenangan Provinsi Aceh hingga Pusat, tentu sudah mengatur baik itu perizinan, pengawasan dan juga sanksi," kata Sekda, Cut Syazalisma dalam pertemuan tersebut.

Sekda menambahkan persoalan saat ini bagaimana pertambangan ini bisa terus berjalan agar masyarakat bisa mencari rezeki untuk menghidupi keluarga.

"Tentu di samping itu juga Pemerintah berupaya akan mencari jalan terbaik agar tambang ilegal tersebut bisa menjadikan pertambangan rakyat yang sah berbadan hukum," ungkapnya. 

Agar masyarakat tidak berhadapan dengan hukum, Sekda Aceh Selatan bermohon kepada masyarakat bersabar dan tidak melakukan aktivitas pertambangan terlebih dahulu.

Pasalnya dalam beberapa hari ke depan Pemkab Aceh Selatan akan berupaya mencari solusi. 

Kemudian juga akan membahas khusus secara bersama dengan Forkompinda untuk mencari langkah-langkah terbaik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved