Pengakuan Ayah di Depok Nodai Putri Kandung Berkali-kali Bikin Telinga Panas, Pelaku Tak Menyesal

Pengakuan seorang ayah merudapaksa anak kandungnya sendiri berkali-kali bikin siapapun yang mendengarnya kesal.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat bertemu AT, tersangka kasus pemerkosaan anak kandung di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (1/3/2022) 

Korban dan pelaku menyampaikan keterangan yang berbeda terkait perbuatan bejat tersebut.

"Dari tersangka awalnya mengakui sudah empat kali melakukan, tetapi berdasarkan pengakani korban sekitar 20, nanti akan kami dalami," ungkapnya.

Yogen juga mengungkapkan, AT melancarkan aksi bejatnya dengan cara mengancam pakai senjata tajam.

"Pelaku melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri, menggunakan modus mengancam dengan menggunakan senjata tajam atau golok," ungkapnya.

Saat ini pihaknya tengah memberikan konseling terhadap korban, musabab yang bersangkutan mengalami trauma berat.

"Terhadap korban kami lakukan konseling dan pemulihan trauma, karena saat ini anaknya mengalami trauma psikis," tuturnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Dijerat pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak jeratan maksimal 15 tahun. Namun, karena tersangka merupakan wali, orang tua maka akan ditambahkan sepertiga dari ancaman," pungkasnya.

Pengakuan Pelaku

Saat konferensi pers, AT mengaku menyetubuhi anak sendiri berkali-kali dalam keadaan sadar.

Ia memastikan dirinya tidak sedang mabuk terpengaruh alkohol.

"Enggak mabuk, saya sadar,"

AT menceritakan lokasi-lokasi perbuatan bejatnya dilakukan.

"Dua tempat, di rumah sama di rumah neneknya. Di rumah neneknya dua kali, malam," katanya.

Yang membuat panas telinga, AT mengaku sama sekali tidak menyesal kendati telah menghancurkan masa depan anaknya sendiri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved