Penertiban

Satpol PP Aceh Besar akan Tertibkan Mobil Bongkar Muat Barang di Jalan Kereta Api Lama Lambaro

Menurut Muhajir, untuk aktivitas bongkar muat barang kenderaan roda empat, roda 6 dan sejenis Truck Colt Disel/tronton di Terminal Mobar di Desa Santa

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kasatpol PP Aceh Besar Muhajir SSTP. 

Laporan Asnawi I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Besar, akan menertibkan truk Colt Disel/tronton yang melakukan aktivitas bongkar muat barang di lintasan Jalan Kereta Api Lama Lambaro dan ruas jalan masuk Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

"Kita sudah ada surat perintah dari atas nama Bupati Aceh Besar yang diteken Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi untuk menertibkan aktivitas bongkar muat barang di sepanjang Jalan Rel Kereta Api Lama Lambaro dan ruas jalan Masuk ke Pasar Induk Lambaro," kata Kasatpol PP Aceh Besar Muhajir SSTP kepada Serambinews.com, Selasa (1/3/2022).

VIDEO - VIRAL, Pengemudi Truk Ugal-ugalan, Melaju Oleng Hingga Angkat Ban Kiri dan Kanan

Menurut Muhajir, untuk aktivitas bongkar muat barang kenderaan roda empat, roda 6 dan sejenis Truck Colt Disel/tronton di Terminal Mobar di Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

"Apabila melanggar ketentuan tersebut, Satpol PP Aceh Besar akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Muhajir.

Kasatpol PP Aceh Besar, Muhajir mengimbau kepada pemilik/pengusaha angkutan kenderaan bongkar muat barang (Truck Colt Disel dan tronton) agar mengikuti ketentuan tersebut demi ketertiban, kenyamanan dan kelancaran arus lalulintas di daerah Pasar Lambaro.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved