Berita Bener Meriah
Tok! Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati Sarkawi Diakhiri dan Tidak Ada Sidang Lanjutan
"Rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi kita akhiri, dan tidak ada sidang lanjutan karena tidak memenuhi kuorum,”
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
"Sidang dewan hadirin yang kami muliakan, sesuai dengan pasal-pasal yang kami sebutkan di atas, maka kami DPRK Bener Meriah menyatakan bahwa rapat paripurna tentang usul pemberhentian Bupati Bener Meriah kami nyatakan rapat tidak dapat mengambil keputusan,” tutup Saleh dengan mengetuk palu sidang.
Mhd Saleh usai menutup sidang paripurna kepada wartawan menyampaikan, “Rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi kita akhiri, dan tidak ada sidang lanjutan karena tidak memenuhi kuorum,” ujar Mhd Saleh usai menutup sidang paripurna kepada wartawan.
Namun, kata Saleh, hanya saja rapat internal anggota dewan yang akan dilanjutkan pada hari ini.
Untuk diketahui, anggota dewan yang hadir pada sidang paripurna pengusulan pemberhentian Bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi yang kedua kalinya diantaranya, Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh (Golkar), Wakil Ketua II, Anwar (Gerindra), Darwinsyah (Golkar), Baitul Hakim (Golkar), Herman Ramli (Golkar), Edy Zulkifli (PNA), Ismuha (PA), Andi Sastra (Hanura), Junaidi (Hanura), Muhammad (Gerindra), Wien Kusuma Dana Mimija (Nasdem), Abubakar (Nasdem), Syafri Kaharudin (Hanura), suhaini (Gerindra), Zetmen (PDIP), serta Darussalam (Demokrat), Saifullah (PNA), dan Gumara (Demokrat).
Anggota Dewan yang tidak hadir adalah, Wakil Ketua I, Tgk Husnul Ilmy, Zulham, Guntur Alamsyah, Sofyan dan Kasim mereka berlima dari Partai PKB, selanjutnya, Salwani (PDIP), serta Falgunari (Golkar). (*)
Baca juga: Dailami: Saya dan Abuya adalah Sahabat, Bupati Sarkawi Kembali Pimpin Bener Meriah