Kajian Islam

Hati-Hati! Dosa Besar Bermain Game dalam Islam, Bisa Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya

Berbicara tentang game pada dasarnya adalah suatu yang mubah asalkan orang tersebut bermain game dalam hal yang wajar.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Kompas.com/Reska Nistanto
Ilustrasi bermain game 

SERAMBINEWS.COM - Game pada dasarnya merupakan permainan.

Bermain game dapat digunakan untuk hiburan atau kesenangan, dan kadang-kadang digunakan sebagai alat pendidikan.

Namun, dari bermain game bisa terkena dosa besar hingga menjadi haram dalam Islam. Benarkah?

Lantas, game seperti apa yang dimaksud? Simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.

Dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 'Bicara Tentang Game|Buya Yahya' pada Jumat (4/3/2022), berikut penjelasan Buya Yahya terkait hukum bermain game.

Baca juga: Sandal Tertukar di Masjid, Bolehkah Pakai Sandal Milik Orang Lain? Begini Jawaban Buya Yahya

Berbicara tentang game pada dasarnya adalah suatu yang mubah asalkan orang tersebut bermain game dalam hal yang wajar.

"Game itu pada dasarnya adalah suatu yang mubah, asalkan dia mainnya wajar," kata Buya di awal video.

Adapun bermain game yang tergolong tidak wajar dimaksud Buya Yahya seperti bermain game yang apabila terdapat judi di dalamnya.

Permainan game seperti ini yang tidak diperbolehkan.

"Mainnya tidak wajar jika ada judi di dalamnya," lanjut Buya.

Jika game tersebut dapat menjadikan kita lupa akan kewajiban misalnya, meninggalkan shalat lima waktu hingga terdapat judi di dalamnya, maka ini termasuk dosa.

Baca juga: Nasihat untuk Pasangan yang Ingin Bercerai, Buya Yahya: Cerailah dengan Cara yang Baik dalam Islam

Apalagi, game tersebut dapat merusak karakter seseorang hingga terdapat karakter-karakter yang membuat seseorang menjadi orang jahat, maka game seperti ini sebaiknya dijauhkan.

Begitu juga dengan permainan bola kaki atau kelereng misalnya, apabila terdapat perjudian maka hal ini tidak diperbolehkan karena mengundang dosa.

"Tapi kalau permainan bisa menjadikan kita teledor akan kewajiban, sampai naudzubillah ada perjudian di dalamnya, main bola kan nggak apa-apa, tapi kalau bola pakai judi dosa kan," kata Buya.

Game online juga termasuk dalam hal ini. Sementara game kelereng dan bola kaki berbeda cara permainannya saja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved