Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak Tiri, Perbuatan Terlarang Itu Sudah Berulang

Penangkapannya itu Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di area SPBU Pulo Pisang Pidie, Kabupaten Pidie. 

Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
ZU (58) pelaku rudapaksa anak tiri yang ditangkap di Pidie, Kamis (3/3/2022) sore. Kini tersangka ditahan di sel Mapolres Aceh Besar 

Penangkapannya itu Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di area SPBU Pulo Pisang Pidie, Kabupaten Pidie

Laporan Misran Asri | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar menangkap ZU (58) warga asal Kota Langsa.

Penangkapannya itu Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di area SPBU Pulo Pisang Pidie, Kabupaten Pidie

Pria yang bekerja sebagai sopir tersebut ditangkap setelah dilaporkan memerkosa anak tirinya, sebut saja bernama Kembang yang masih berusia 12 tahun. 

Kasus asusila itu pun pertama kali diketahui oleh ibu Kembang yang tak lain istri siri tersangka ZU yang tak terima dengan apa yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya Kembang.

Kapolres Aceh Besar  AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim  AKP Ferdian Chandra, SSos  MH, mengatakan pemerkosaan Kembang anak tiri pelaku itu terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar. 

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Larang Korban Dekat dengan Teman Laki-laki

"Begitu kami mendapat laporan dari ibu korban yang melapor ke Polsek Lembah Seulawah, Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/III/2022/SPKT/RESKRIM/SEK Lembah Seulawah/Polda Aceh, pada tanggal 1 Maret 2022, personel langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Chandra, kepada Serambinews.com, Jumat (4/3/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini menjelaskan dari keterangan ibu korban, prilaku asusila ZU, suami sirinya itu diketahui pada Juni 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat itu ibu korban terbangun dan melihat pelaku tidak berada di kamarnya.

Kemudian ibu korban ini pun keluar dari kamarnya dan melihat suami sirinya itu baru keluar dari kamar anaknya.

"Lalu ibu korban masuk ke kamar anaknya itu dan melihat celana anak kandungnya tersebut sudah melorot ke paha.

Keesokan harinya sang ibu menanyakan pada anaknya itu apa yang sudah dilakukan ZU, suami sirinya tersebut selama ini.

Pengakuan polos si anak yang mengaku tersangka sudah sering memperkosa dirinya (Kembang) membuat sontak ibu korban ," kata AKP Chandra mengutip keterangan ibu korban di dalam BAP.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Kandang Babi, Korban Kini Hamil 9 Bulan, Ibu Korban Istri Ketiga Pelaku

Dari penyelidikan yang dilakukan Tm Opsnal dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim, akhirnya diperoleh bukti-bukti serta keberadaan tersangka ZU.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved