Berita Bener Meriah
Suartik Meninggal Ditikam Pasien Sekamar, 20 Adegan Diperagakan dalam Reka Ulang Pembunuhan Ini
Palaku AS merupakan pasien sekamar korban yang sama-sama sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Amirullah
Tikaman pisau dari pelaku mengenai tubuh sebelah kanan bagian belakang korban.
Pisau itu lalu terjatuh dilantai, kemudian diambil lagi oleh pelaku, lalu Johari berusaha merebut pisau tersebut dengan menjatuhkan korban kelantai.
Ketika itu, keluarga pelaku mengambil pisau dari tangan pelaku, sedangkan Johari sudah bersama ibunya (korban) yang terluka akibat ditikam dan terduduk di depan kamar rawat inap.
Selanjutnya, korban dilarikan ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut,dan tidak lama setelah dirawat korban meninggal dunia.
Baca juga: Pencuri Gasak Kotak Amal di Rumah Sakit Muyang Kute Bener Meriah, Pelaku Terekam CCTV
“Rekontruksi tersebut untuk menyesuaikan fakta hukum sebenarnya dengan fakta verbal yang kita lakukan, ada 20 adegan dalam reka ulang ini,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dr Bustani SH MH kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Lanjutnya, reka ulang ini mulai dari sejak korban dirawat di rumah sakit dan juga keberadaan pisau di ruangan inap itu.
Kemudian kata, Bustani ada juga adegan pelaku mendengar atau bisikan percakapan dari keluarga korban hingga terjadi penganiayaan berat hingga sampai dengan evakuasi korban ke ruang jenazah.
Menurutnya, kasus ini sudah dilakukan perdamaian antara keluarga korban dengan keluarga pelaku.
Perdamaian itu berlangsung di rumah keluarga korban di Desa Jambo Labu, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada 31 Januari 2022.
“Perdamain ini menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan hukuman nantinya,” jelas Bustani. (*)