Breaking News

Selebriti

Tewasnya Artis Thailand di Sungai Banyak Kejanggalan, Firasat Ibu hingga Luka di Kaki Jadi Sorotan

Wanita cantik yang karib disapa Tangmo Nida itu ditemukan tak bernyawa di Sungai Chao Phraya pada Sabtu (26/2/2022).

Editor: Faisal Zamzami
melonp.official - Instagram
Artis Thailand, Nida Patcharaveerapong, ditemukan tewas mengambang di Sungai Chao Phraya pada Sabtu (26/2/2022) sore waktu setempat. 

Selain bekas luka, kejanggalan lain terlihat dari foto yang memperlihatkan sosok pemilik speedboat.

Dalam foto terlihat pemilik speedboat yang ditumpangi Tangmo Nida menunduk.

S
Foto pemilik speedboat sesaat usai Tangmo Nida jatuh ke sungai, bajunya robek (Youtube channel Anjas di Thailand)

Namun yang akhirnya jadi sorotan adalah robekan di bajunya sesaat setelah kabar Tangmo Nida terjatuh dari speedboat.

"Pemilik speedboat, di bajunya kayak ada bekas robekan. Kok terjadi kerobekan, apakah konspirasinya si Tangmo mencakar dia ?" ujar Anjas.

Selain itu, kejanggalan lain dialamatkan pada manajer Tangmo Nida.

Kabarnya, sang manajer baru memberikan handphone Tangmo Nida kepada polisi usai sang artis menghilang selama satu hari.

"Manajer Tangmo setelah kejadian, handphone-nya Tangmo, dia yang pegang. Setelah 24 jam, manajernya serahkan handphone ke polisi. Kenapa disimpan ? Penyidik mengatakan banyak data yang sudah dihapus oleh manajernya," ungkap Anjas.

Kronologi

Hingga kini, polisi setempat masih melakukan penyelidikan atas kematian Tangmo Nida.

Hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menemukan bahwa pengemudi speedboat yang membawa Tangmo Nida memang tidak memiliki SIM yang sah.

Selain itu, pengemudi juga mengendarai speedboat ilegal.

Pihak kepolisian juga mengintrogasi lima orang lainnya yang berada di atas speedboat yang jatuh itu, termasuk manajer pribadi Nida, Patcharaveerapong.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan pemilik dan pengemudi speedboat sebagai tersangka.

Pemilik dan pengemudi speedboat dijadikan tersangka karena dinilai lalai lalai mengoperasikan kapal yang tidak sah atau ilegal.

Terlebih pengemudinya juga tidak punya surat izin mengemudi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved