Berita Luar Negeri
Korut Uji Rudal Balistik, Jelang Pemilu Presiden Korsel
Korea Utara (Korut) menembakkan rudal balistik ke arah laut di sebelah timur semenanjung Korea pada Sabtu (5/3/2022)
Uji coba terakhir adalah pada 27 Februari ketika Korea Utara mengatakan mereka menguji sistem untuk satelit pengintai.
Dilarang DK-PBB.
Peluncuran rudal balistik Korea Utara sebenarnya telah dilarang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB).
Tak hanya itu, organisasi dunia tersebut juga telah menjatuhkan sanksi pada negara pimpinan Kim Jong-un atas program senjata mematikannya.
Amerika Serikat (AS) mengatakan terbuka untuk pembicaraan terkait senjata.
Namun, Korea Utara menyebut pembicaraan tersebut hanya mungkin dilakukan setelah AS dan sekutunya membatalkan kebijakan-kebijakan yang bersifat permusuhan.
Proyek 38 Utara AS, yang memantau Korea Utara, mengatakan fasilitas nuklir utama negara itu sedang berjalan dan memproduksi bahan bakar untuk senjata nuklir potensial guna memperluas fasilitas produksi nuklirnya.(republika.co.id/cnnindonesia)
Baca juga: Cegah Serangan dari Korut, Korea Selatan Kembangkan Rudal Balistik
Baca juga: Kim Jong Un Lama Tak Muncul, Citra Satelit Tangkap Gambar Ini di Kompleks Pimpinan Korut