Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Blak-blakan Terima Gaji dan Tunjangan Rp 21,6 Miliar Setahun
Dedi mencoret sejumlah anggaran yang tidak diperlukan, seperti anggaran baju dan mobil dinas.
SERAMBINEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka-bukaan soal gaji dan tunjangan yang diterima serta menjelaskan bagaimana uang itu digunakan.
Penjelasan ini untuk menjawab pemberitaan yang menyebut dirinya mendapatkan gaji dan tunjangan yang mencapai Rp 33 miliar per tahun.
Lewat akun Instagramnya @dedimulyadi71, Dedi mengatakan bahwa besaran gaji dan tunjangan yang dia dapat mencapai Rp 8,1 juta perbulan.
Dedi mencoret sejumlah anggaran yang tidak diperlukan, seperti anggaran baju dan mobil dinas.
"Jadi baju dinas gubernur Jawa Barat itu tidak ada. Bajunya beli sendiri karena saya bukan yatim piatu. Kemudian mobil dinas, saya tidak mengambilnya," ujar Dedi lewat video di akun Instagramnya yang diunggah, Jumat (12/9/2025).
Dedi juga mengurangi anggaran dinas yang awalnya Rp 1,5 miliar, menjadi Rp 750 juta dan kembali dikurangi menjadi Rp 100 juta per tahun.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bantah Berbohong soal Pesta Rakyat Anaknya yang Tewaskan 3 Orang, Siap Diperiksa Polisi
Mantan Bupati Purwakarta itu menyebut sudah menghabiskan Rp 74 juta dari anggaran dinas yang tersedia.
Dedi juga menjelaskan soal biaya operasional yang didapatkannya berdasarkan peraturan pemerintah.
Adapun biaya tersebut 0,15 persen dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
"Dan diperkirakan APBD Provinsi Jawa Barat 0,15 persen dari realisasi PAD itu Rp 28 miliar.
Dari Rp 28 miliar itu dibagi dua, gubernur dan wakil gubernur. Gubernur 75 persen dan wakil gubernur 25 persen. Maka jatuhnya yang saya peroleh Rp 21,6 miliar per tahun," ujar Dedi.
Untuk apa saja uang tersebut digunakan?
Dedi kemudian menjelaskan untuk apa saja uang itu digunakan.
Dia mengatakan uang itu digunakan untuk menolong masyarakat yang membutuhkan, seperti membangun jembatan dan rumah warga yang tidak mampu, membiayai orang sakit, serta sejumlah kegiatan sosial lainnya.
Dedi mengatakan, siap jika dana operasional itu dihapus. Namun, hal itu nantinya akan berdampak pada masyarakat.
"Saya bersedia (dana operasional) dihapus, tetapi kalau biaya operasional dihapus, maka nanti masyarakat atau berbagai kalangan yang menemui gubernur dan minta bantuan gubernur karena berbagai peristiwa yang dialaminya secara mendadak dan belum teranggarkan di APBD, nanti akan mengalami hambatan," kata Dedi.
Apakah Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Bisa Ditambah jadi Lebih Banyak? Begini Aturannya |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA? Simak Rincian Lengkap dari Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Usai Rumah Dijarah, Istri Uya Kuya Sebut Suaminya Korban Fitnah: Itu Bukan dari Gaji DPR |
![]() |
---|
Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat Se-Indonesia, Dapat Tunjangan Rp5 Juta, Ini Syarat untuk Daftar |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Setara ASN? Berapa Nominalnya dan Berapa Lama Kontraknya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.