Nilai Transaksi Kopi Viagra Rp 7 Miliar per Bulan, BPOM Gandeng Mabes Polri untuk Tindak Pelaku
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar 7 miliar rupiah setiap bulannya.
Editor:
Said Kamaruzzaman
viagra
BPOM pun menggandeng Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menindak penjualan obat tradisional dan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) di marketplace.
"Ya (ditindak) melalui operasi penindakan dan cyber patrol bekerja sama dengan Kepolisian dan Menkominfo," kata Penny.
Berdasarkan pantauan Kopi Jantan masih terlihat dijual di marketplace. Kopi yang mengandung bahan berbahaya itu dijual dengan kisaran harga sekitar Rp 60.000 per kemasan.
Karena itu Penny meminta masyarakat untuk aktif mengecek legalitas produk yang akan dibeli. "Kepada para calon pembeli untuk selalu cek dulu di aplikasi BPOM mobile tentang legalitas produk," tuturnya.(Tribun Network/rin/wly)
Berita Terkait