Berita Jakarta
Plt Sekjen Kemendagri Tekankan ASN Perlu Miliki 4 Kompetensi Utama, Ini Penjabarannya
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memiliki 4 kompetensi utama.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memiliki 4 kompetensi utama.
Yakni kompetensi teknis; kompetensi manajerial; kompetensi sosiokultural; dan kompetensi pemerintahan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian pada kegiatan pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III bagi Purna Praja IPDN Angkatan XXVIII Tahun Anggaran 2022 secara virtual, Senin (7/3/2022).
Suhajar mengatakan, kompetensi-kompetensi tersebut nantinya perlu dijadikan pedoman para ASN selama melaksanakan tugasnya.
Dia merinci, kompetensi pertama yakni kompetensi teknis.
Dalam kaitan ini, ASN perlu memahami teknis-teknis di dunia pemerintahan, mulai dari hal dasar hingga yang paling membutuhkan perhatian menyeluruh.
Baca juga: Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal ZA : 10 Daerah di Aceh Level 2 PPKM dan 13 Level 3
Lebih lanjut, kata Suhajar, para ASN juga perlu memiliki kompetensi manajerial.
Kemampuan ini berkaitan erat dengan kepemimpinan (leadership), sebab inti dari tugas tersebut menitikberatkan pada kemampuan mengatur individu-individu di dalam organisasi.
“Maka kalian (ASN) harus terus meningkatkan kemampuan kepemimpinan, kualitas kepemimpinan,” tukasnya.
“Apa itu kualitas kepemimpinan? Paling tidak ada beberapa hal, yang pertama adalah kemampuan membagi tugas,” ungkap Suhajar yang memberikan pengarahan dalam acara tersebut.
Plt Sekjen Kemendagri mengungkapkan, tak jarang banyak dari para ASN yang belum memiliki bekal memadai untuk membagi tugas dalam menjalankan pekerjaan.
Untuk itu, kata dia, para ASN penting untuk memiliki kemampuan tersebut.
Baca juga: Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal ZA : 10 Daerah di Aceh Level 2 PPKM dan 13 Level 3
Di samping itu, ASN juga dituntut memiliki kemauan dan kemampuan membagi kewenangan.
Hal ini sejalan dengan tujuan politik desentralisasi yang dapat membagi kewenangan dengan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/plt-sekjen-kemendagri.jpg)