Radio Rimba Raya

Radio Rimba Raya Media Komunikasi Perjuangan

Radio Rimba Raya sebagai salah satu media komunikasi perjuangan kemerdekaan pada saat itu sudah memiliki sistem komunikasi yang modern

Editor: IKL
For Serambinews.com
PENULIS: IRMANSYAH, Kepala Dinas Pariwisata Bener Meriah. IKMAL HUSIN,Sutradara Riset Film Dokumenter Radio Rimba Raya. ZUHRI GAYO, Asisten Sutradara Riset Film Dokumenter Radio Rimba Raya 

Radio Rimba Raya Media Komunikasi Perjuangan

SERAMBINEWS.COM, - SEBAGAI kesimpulan dari tulisan ini adalah peran media komunikasi menjadi sangat penting sebagai pilar pendukung perjuangan. Radio Rimba Raya sebagai salah satu media komunikasi perjuangan kemerdekaan pada saat itu sudah memiliki sistem komunikasi yang modern.

Sistem komunikasi yang dimiliki oleh Radio Rimba Raya memungkinkan peristiwa-peristiwa penting disiarkan ke seluruh dunia diterima dengan cepat, sehingga koordinasi  perjuangan baik didalam maupun diluar negeri menjadi solid dan berjalan efektif.
Pemancar Radio Rimba Raya adalah buatan Amerika merek Western Electric,  Radio Rimba Raya memiliki daya pancar 1 Kilowatt dan bekerja pada frekwensi 19,25 dan 61 meter merupakan perangkat radio yang canggih,  daya pancar yang disiarkan dapat menjangkau luas hingga Australia dan Eropa.

Baca juga: Peran dan Siaran  Radio Rimba Raya di Luar Negeri

Baca juga: Radio Rimba Raya Menyiarkan Serangan Umum

Radio Rimba Raya memiliki struktur organisasi penyiaran yang lengkap. Personil yang bekerja di jajaran Radio Rimba Raya baik sebagai teknisi maupun sebagai penyiar dan keamanan tidak terbatas hanya kepada orang Aceh, tetapi juga berasal dari berbagai daerah dan terdiri dari berbagai suku bangsa, bahkan dari bangsa asing. Para personil sudah memahami pembagian tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Jadwal penyiaran Radio Rimba Raya disusun secara sistematis, hal tersebut dilakukan agar dapat menarik perhatian para pendengar terutama pejuang yang mengemban misi perjuangan, siaran dari Radio Rimba Raya sangat dinantikan oleh para pejuang di medan pertempuran dan para perwakilan Indonesia di luar negeri. Materi siaran yang disampaikan Radio Rimba Raya disesuaikan dengan kebutuhan pendengar. Begitu juga dengan penempatan waktu jam siaran. Sebagai contoh, ketika melakukan hubungan telepon dengan perwakilan-perwakilan Indonesia diluar negeri, dilakukan mulai pukul 24.00 hingga pagi. Hal itu karena perbedaan waktu antara Indonesia, serta untuk menjaga kerahasian informasi yang disampaikan.
Radio Rimba Raya menampilkan penyiaran dalam 6 bahasa dan satu-satunya radio yang menyiarkan dengan banyak bahasa dunia. Radio Rimba Raya dijuluki sebagai cikal bakal “Voice of Indonesia”.

Tugu Radio Perjuangan Rimba Raya di Bener Meriah.
Tugu Radio Perjuangan Rimba Raya di Bener Meriah. (DOK DINAS PARIWISATA BENER MERIAH)

Dalam skala nasional jelas terlihat peran Radio Rimba Raya sebagai radio pemersatu, membina soliditas untuk menggalang kekuatan bangsa Indonesia dari berbagai daerah di nusantara.  

Hal ini sejalan dengan isi dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Hari Penegakkan Kedaulatan Negara pada poin d yang berbunyi “bahwa dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban,berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara”.

Pada skala internasional, menjalin kerja sama penyiaran dan hubungan diplomatik antar negara di dunia, terutama dengan bangsa yang senasib dan sepenanggungan  yang pro perdamaian. Melalui perang urat syaraf (psywar), Radio Rimba Raya berhasil menggiring opini dunia tentang keberadaan dan eksistensi bangsa Indonesia dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Peran penting Radio Perjuangan Rimba Raya merupakan komponen utama dalam menyiarkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia sehingga eksistensi dan kedaulatan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan diakui oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dunia internasional. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved