Sudah Punya 3 Istri, Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung hingga Hamil
Ia mengatakan, pihaknya sudah menangkap S di kediamannya, Kampung Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Sampai akhirnya korban hamil 11 Minggu dan diketahui oleh keponakan pelaku."
"Keponakan tersangka ini yang melaporkan ke polisi," kata Herry.
Setelah mendapatkan laporan, polisi pun bertindak cepat.
Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ungkapnya.
Baca juga: Ayah Ini Tega Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil, Tetangga Curiga Perut Korban Membesar
Baca juga: Fakta Pembunuhan Gadis di Sawah Besar, Pelaku Rudapaksa Korban, Polisi Temukan Bekas Sperma
Kasus Serupa, Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan
Seorang remaja berusia 17 tahun sebut saja Melati menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya, LH (53).
Melati bahkan kini hamil 8 bulan dan tengah menanti kelahiran jabang bayi.
Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung itu kini tengah berproses di Polsek Lea-Lea, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus rudapaksa LH terhadap anak kandungnya itu berawal dari kecurigaan para tetangga.
Tetangga curiga melihat tubuh korban Melati (nama samaran) yang berubah drastis menjadi gemuk.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, menjelaskan, awalnya kakak kandung korban sekaligus pelapor berinisial A mendengar kabar dari warga yang merupakan tetangganya.
Tetangga tersebut menyampaikan kecurigaannya melihat kondisi tubuh korban tiba-tiba gemuk.
"Mendengar hal tersebut, keesokan harinya A memanggil Melati dan menanyakan langsung kepada korban," kata AKBP Erwin dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
"Saat ditanyai oleh kakaknya, Melati akhirnya mengaku kalau dia tengah hamil," jelasnya.