Sudah Punya 3 Istri, Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung hingga Hamil
Ia mengatakan, pihaknya sudah menangkap S di kediamannya, Kampung Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil visum dari dokter, terungkap usia kandungan Melati sudah memasuki 8 bulan.
"Dari hasil visum dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga kuat pelaku adalah LH," ujar AKBP Erwin.
Selanjutnya, kata AKBP Erwin, polisi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pada Sabtu (26/2/2022).
Pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku dan saat ini masih dalam proses penyidikan.
Baca juga: Jalan Buloh Seuma Dibangun Masyarakat Gelar Syukuran, Ini Harapan Bupati
Baca juga: Siap-siap Harga Tepung Terigu Kian Mahal, Pemerintah Ukraina Resmi Menghentikan Ekspor Gandum
Baca juga: Cara Alami untuk Menjaga Kesehatan Paru-paru Agar Tetap Optimal, Ini yang Dilakukan
WartaKotalive.com dengan judul Ayah yang Hamili Anak Kandung di Tangerang Hobi Kawin dan Punya 3 Istri