Terjadi Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Komnas HAM Temukan 13 Alat

Sedangkan, tindakan penyiksaan diduga berupa pencambukan menggunakan selang, pemukulan, penamparan, penendangan, dan penginjakan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Vincentius
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam 

"Ada kan teknik lain. Mereka (petugas lapas) kan ada kurikulum, ada sekolahnya. Mereka ada pendidikan khusus, training-training tambahan, gunakan dong keahlian itu, sehingga tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia," lanjut dia.

Baca juga: 8 Roket Rusia Hancurkan Bandara Sipil di Vinnytsia Ukraina

Baca juga: Perubahan Wajah Presiden Vladimir Putin dari Masa ke Masa, Terlihat Lebih Muda dari Umurnya

Baca juga: Rekaman CCTV Malam Kejadian Bocor, Tangmo Nida Jatuh Dilempar Sosok Ini: Sadis

Kompastv

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved