Breaking News

Saiful Bunuh Mantan Suami Istrinya di Acara Hajatan, Korban Ditikam saat Nonton Organ Tunggal

Insiden berdarah itu dipicu cemburu karena istri pelaku masih berkomunikasi dengan korban.

Editor: Faisal Zamzami
Sripoku.com/Ehdi Amin
Terbakar Cemburu, Pria di Lahat Habisi Nyawa Mantan Suami Istrinya di Orgen Tunggal, Minggu (6/3/2022) malam. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan nekat membunuh mantan suami istrinya.

Peristiwa itu terjadi di acara hajatan.

Korban diserang oleh pelaku saat sedang menonton organ tunggal.

Insiden berdarah itu dipicu cemburu karena istri pelaku masih berkomunikasi dengan korban.

Rasa cemburu yang mengguncang Saiful Efendi (42) warga Desa Jaga Bata Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat berujung petaka.

Saiful tega menghabisi Dedi Mulyadi (41) warga Desa Lubuk Layang Ilir Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Kejadian yang sempat membuat warga geger ini bermula, Minggu (6/3/2022) sekira pukul 01.00 wib di gedung Serba Guna Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Dilokasi tersebut, sedang ada acara hajatan warga dengan menampilkan hiburan organ tunggal.

Pada saat kejadian, korban Dedi muncul untuk menonton organ tunggal.

  
Nahas, tanpa ia sadari ia didatangi seseorang yang belakangan diketahui pelaku Saiful dengan membawa sebila senjata tajam jenis pisau.

Baca juga: Kapolsek di Muna Barat Ditikam Depan Istri Anak, Begini Reaksi Pelaku Tahu Korbannya Polisi

Baca juga: Suartik Ditikam Sesama Pasien, Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan di RSUD Muyang Kute

Tanpa permisi, pelaku pun seketika menghujamkan sajam tersebut kearah korban dan mengenai bagian dada depan sebanyak 1 kali.

Korban pun langsung tersungkur dilokasi kejadian dan tewas.

"Sejauh ini tersangka mengaku cemburu karena istrinya masih berkomunikasi dengan korban (mantan suami) melalui handpone."

"Sehingga pelaku nekat menusuk korban. Namun kita masih terus mendalaminya, "terang Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Senin (7/3/2022).

Pasca kejadian, pelaku berusaha kabur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved