Aplikasi Trading Ilegal
Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Respons sang Istri yang Baru Dinikahi
Doni Salmanan resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penipuan modus trading binary option melalui platform Quotex....
Selalu dan akan selalu
Kita pasti bisa melakukan ini bersama sayang
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan)
Pada Instagram Story selanjutnya, Dinan menunjukkan beberapa pesan dari Doni Salmanan yang selalu mengingatkan agar istrinya tak lupa shalat dan berzikir.
"Setiap saat cuman ngingetin solat, dzikir, doa aja dan minta restu izin
Ga pernah nuntut apa-apa dari istri, masyaallah masyaallah
Allah loves you so much sayang, bissmillah."
Doni Salmanan Ambil Untung 80 Persen dari Loss Anggota
Sebelumnya, pria bernama lengkap Doni Muhamad Taufik itu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, dengan laporan LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.
Doni Salmanan diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Doni Salmanan juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Doni Salmanan mendapatkan uang milyaran rupiah dari platform Qoutex. Dengan uang tersebut, Doni Salmanan diduga membelanjakan ke berbagai mobil mewah.
Koleksi mobil mewah Doni Salmanan antara lain:
-Lamborghini Gallardo 2013 50th Anniversary
-Lamborghini Huracan Lp104
-Porsche 911 GT3 RS
-BMW M4 Series
-BMW 840i coupe M Tech
Dilansir dari Kompas.com. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menduga mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Qoutex mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.