Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Musnahkan 6 Kilogram Sabu dan 75 Kilogram Ganja

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender, setelah dilarutkan dengan cairan alkohol, hingga mencair menggunakan empat blender.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam dan Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab serta Kasdim 0101/Banda Aceh, Letkol Inf M Fahdi bersama pejabat lembaga terkait lainnya memusnahkan ganja dengan cara dibakar di lapangan tembak polres setempat, Selasa (8/3/2022). 

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender, setelah dilarutkan dengan cairan alkohol, hingga mencair menggunakan empat blender.

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Polres Aceh Besar memusnahkan 6 kg lebih sabu-sabu (6.669,44 gram) dan 75 kg lebih ganja (75.752 gram) hasil pengungkapan yang dilakukan personel Polres Aceh Besar beberapa waktu.

Prosesi pemusnahan barang bukti narkoba yang turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab itu, dilaksanakan di Lapangan Tembak Polres Aceh Besar, pada Selasa (8/3/2022) pagi.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender, setelah dilarutkan dengan cairan alkohol, hingga mencair menggunakan empat blender.

Lalu sabu-sabu yang sudah melebur tersebut dibuang ke tumpukan ganja yang sedang dibakar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH mengatakan, pemusnahan 6.669,44 gram sabu dan 75.752 gram ganja tersebut telah memilikikekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Mantan Kapolres Gayo Lues inipun menerangkan barang bukti narkoba itu tidak bisa dinilai dengan jumlah uang, karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi orang-orang untuk melakukan bisnis haram tersebut.

Baca juga: Bank Aceh KPO Sumbang Darah 66 Kantong

Baca juga: Dianggap Berani Lawan Rusia, Presiden Ceko akan Beri Kehormatan Negara kepada Presiden Ukraina

"Kami dari Polres Aceh Besar berupaya melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku peredaran narkoba.”

“Karena itu kami mohon dukungan semua pihak, mulai Forkopimda hingga seluruh masyarakat Aceh Besar, agar kami dapat melaksanakan tugas penegakkan hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkotika," kata AKBP Carlie saat memberi sambutan.

Ia pun menaruh harapan agar masyarakat dapat memberikan informasi kepada petugas agar dapat memberantas narkoba sampai keakar-akarnya.

Di samping itu, lanjut AKBP Carlie, pihaknya sangat mengharapkan kerja sama yang baik di BNN Kabupaten Aceh Besar dalam pelaksanaan penegakan hukum.

"Penegakkan hukum merupakan jalan terakhir. Kami tetap berupaya dan mengedepankan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut serta tidak ada lagi peredaran narkoba di Aceh Besar," pungkas Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie.

Sementara Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab yang turut memberi sambutannya mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keluarga, anak-anak dan lingkungannya agar terhindar dari para pengedar narkoba masuk kampung.

Baca juga: Sudah Cerai tapi Masih Dihubungi, Suami Baru Cemburu Tikam Mantan Suami Istrinya dengan Pisau

Baca juga: VIDEO Pasokan Cabai Merah di Pidie Jaya Melimpah, Harga Eceran Mulai Turun

Waled Husaini, sapaan akrab bagi Wakil Bupati Aceh Besar ini, agar persoalan narkoba itu menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.

Pemusnahan yang dilakukan saat ini bukan perbuatan takabur, melainkan tujuannya untuk menyelamatkan genenasi masa depan bangsa ini dari pengaruh narkoba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved