Breaking News

Berita Langsa

Dua Warga Aceh Utara Ditangkap, Terjebak Transaksi Sabu dengan Anggota Polres Langsa yang Menyamar

Kedua tersangka dibekuk setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover Buy), di sebuah warkop Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sunga

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Langsa  
Dua tersangka MS dan DS bersama BB sabu diamankan di Mapolres Langsa 

Sabu itu rencananya oleh kedua tersangka mereka bawa dari Aceh Utara untuk kembali mereka dijualkan di Kota Langsa.

Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Langsa di hari itu juga melakukan pengembangan ke Aceh Utara untuk memburuh A  namun A (DPO) belum berhasil ditemukan.

"Tersangka A kini masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan MS dan DS beserta BB sudah diamankan ke Mapolres Langsa," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved