Berita Langsa
Dua Warga Aceh Utara Ditangkap, Terjebak Transaksi Sabu dengan Anggota Polres Langsa yang Menyamar
Kedua tersangka dibekuk setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover Buy), di sebuah warkop Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sunga
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Sabu itu rencananya oleh kedua tersangka mereka bawa dari Aceh Utara untuk kembali mereka dijualkan di Kota Langsa.
Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Langsa di hari itu juga melakukan pengembangan ke Aceh Utara untuk memburuh A namun A (DPO) belum berhasil ditemukan.
"Tersangka A kini masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan MS dan DS beserta BB sudah diamankan ke Mapolres Langsa," imbuhnya. (*)
Berita Terkait