Istri Sudah Meninggal, Ayah Lampiaskan Nafsu ke Putri Kandung hingga Hamil

Pelaku membujuk korban dengan alasan ibu korban alias istri pelaku telah lama meninggal.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsSultra.com/Harjum Ntry
Kepala Kepolisian Resor Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan kronologi ayah cabuli putrinya hingga hamil di Baubau Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah kandung nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Korban pun sampai hamil delapan bulan.

Pelaku membujuk korban dengan alasan ibu korban alias istri pelaku telah lama meninggal.

Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang ayah di Baubau, Sulawesi Tenggara.

L (53), warga Kecamatan Lealea, Kota Baubau, tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

Peristiwa berawal pada bulan Juni 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

Mengutip TribunnewsSultra, saat itu korban tengah berada di dalam kamar sambil bermain ponsel.

Pelaku lalu masuk ke dalam kamar dan duduk di samping korban.

"Kemudian membujuk korban melakukan hubungan intim dengan dalih (ibu korban/istri pelaku sudah lama meninggal),” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Rabu (9/3/2022).

  
Korban sempat menolak ajakan pelaku dan berupaya melakukan pemberontakan.

Korban mendorong sang ayah.

Namun, pelaku terus membujuk korban hingga akhirnya korban menuruti keinginan ayahnya.

"Saat itu, korban hanya terdiam, kemudian pelaku melakukan aksi persetubuhan dengan korban," tambahnya.

Baca juga: Usai Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus, Kakek Ini Ancam Santet Korban

Baca juga: Sudah Punya 3 Istri, Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung hingga Hamil

Dua minggu kemudian, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan.

Aksi persetubuhan dilakukan pelaku pada Juni, Juli, dan Desember 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved