Nasabah Tak Mampu Bayar Utang, Oknum Manajer Koperasi Paksa Berhubungan Badan

Lantaran tak mampu membayar utang, seorang nasabah wanita diminta untuk berhubungan badan oleh seorang manajer koperasi

Editor: Faisal Zamzami
IST
Ilustrasi Paksa Lakukan Hubungan Badan 

SERAMBINEWS.COM, SUMBAWA - Lantaran tak mampu membayar utang, seorang nasabah wanita diminta untuk berhubungan badan oleh seorang manajer koperasi di Sumbawa, NTB.

Temuan tersebut didapati usai penggerebekan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa.

Seorang manajer salah satu koperasi di Sumbawa, NTB meminta nasabah perempuannya berhubungan intim layaknya suami istri gara-gara tidak mampu membayar pinjaman utang.

Hal itu terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumbawa melakukan penggerebekan di sebuah hotel Melati, Selasa (8/3/2022).

"EK (nasabah) tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).

Oknum manajer koperasi tersebut berinisial JP (25).

Sementara nasabah wanitanya yang tak mampu membayar utang berinisial EK (32).

Digerebek di hotel

Sahabuddin menjelaskan, pihaknya mulanya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah Hotel Melati pada Selasa (8/3/2022).

Petugas saat itu mendapati dua pasangan bukan suami istri di kamar yang berbeda.

Salah satunya adalah pasangan manajer koperasi, JP (25) dengan nasabahnya yang berinsial EK (32).

Baca juga: Gadis 20 Tahun di Deliserdang Dibunuh Pacar Usai Hubungan Badan, Pelaku Ditangkap, Motif Cemburu

Baca juga: Tolak Ajakan Hubungan Badan, Sang Istri Nekat Potong Alat Kelamin Suaminya

Dipaksa berhubungan badan karena tak mampu bayar utang

Setelah penggerebekan tersebut, JP dan EK menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, terungkap bahwa nasabah tidak mampu membayar iuran utang pinjaman koperasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved