Kematian Zara Qairina

4 Fakta Terbaru Kasus Zara Qairina: dari Proses Hukum Hingga Bukti Buku Harian 

Perkembangan baru terungkap dalam kasus kematian tragis siswi 13 tahun, Zara Qairina Mahathir

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Tangkap layar YouTube The Star
KASUS TEWASNYA ZARA - Zara Qairina Mahathir (13) siswi sekolah di Malaysia tewas usai terjatuh dari lantai 3 sekolah di Sabah, Malaysia. Kasusnya viral lantaran diduga dibully. Berikut 4 fakta terbaru kasus Zara Qairina (Tangkap layar YouTube The Star) 

4 Fakta Terbaru Kasus Zara Qairina: dari Proses Hukum Hingga Bukti Buku Harian 

SERAMBINEWS.COM – Perkembangan baru terungkap dalam kasus kematian tragis siswi 13 tahun, Zara Qairina Mahathir.

 Yang ditemukan tak sadarkan diri di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya di Papar, Sabah, pada 16 Juli 2025 lalu.

Kasus ini sejak awal menarik perhatian publik Malaysia karena dugaan kuat adanya perundungan sistematis di lingkungan sekolah berasrama.

Dimana seharusnya menjadi tempat aman bagi para pelajar. 

Bahkan, kematian Zara disebut-sebut sebagai cerminan lemahnya sistem perlindungan anak di sekolah.

Baca juga: Polisi Temukan Adanya Bullying, Kelalaian dan Pelecehan Seksual dalam Kasus Kematian Zara Qairina

1. Tersangka Akan Didakwa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan bahwa beberapa tersangka kasus perundungan yang menimpa Zara akan segera didakwa di pengadilan.

 Hal ini diputuskan setelah Kejaksaan Agung (AGC) meninjau dokumen investigasi yang telah diserahkan polisi.

“Keputusan untuk mendakwa para tersangka dibuat berdasarkan bukti yang ada dan tidak akan mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” kata AGC dalam pernyataannya, Senin (18/8/2025) dikutip melalui The Star.

Meski demikian, penyelidikan atas kematian Zara tetap berjalan.

Proses pemeriksaan (inkues) di pengadilan akan dilakukan mulai 3 hingga 30 September, dengan ibunda korban, Noraidah Lamat, dipastikan hadir sebagai salah satu saksi.

Baca juga: Fakta Baru Kematian Siswi Zara Qairina, 195 Orang Diperiksa hingga Dugaan Keterlibatan “VIP”

 2. Ada Unsur Perundungan, Penelantaran, hingga Pelecehan Seksual

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mengonfirmasi adanya tiga unsur utama dalam kasus Zara:

Perundungan (bullying) di lingkungan asrama.

Kelalaian (penelantaran), meski Zara sebelumnya sudah melapor ke pihak sekolah.

Pelecehan seksual, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved