Berita Jakarta
Pemerintah Siapkan Roadmap Menuju Endemi, Masyarakat DimintaTerbiasa Hidup dengan Protkes
Tren pertambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia cenderung melandai akhir-akhir ini usai sempat di atas 64.700 orang
JAKARTA - Tren pertambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia cenderung melandai akhir-akhir ini usai sempat di atas 64.700 orang pada pertengahan Februari 2022 lalu.
Seiring dengan itu, pemerintah sedang menyiapkan sederet kebijakan masa transisi menuju endemi.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Kemenkes) RI terus mematangkan roadmap atau peta jalan masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, ada dua fase yang harus dilakukan sebelum menuju situasi endemi.
Pertama, fase pengendalian pandemi.
Artinya, laju penularan atau reproduction number harus di bawah 1.

Kondisi laju penularan sangat rendah pernah dirasakan Indonesia dalam kurun waktu September hingga Desember 2021.
Kedua, fase pra-endemi.
"Kita sedang menyusun roadmap menuju situasi endemi.
Tentunya sebelum endemi tercapai, yang harus kita lakukan dua fase sebelumnya," kata Nadia dalam keterangan virtual yang dikutip, Rabu (9/3/2022).
Ia menjelaskan, untuk menuju endemi tentu ada indikator yang harus ditetapkan bersama para ahli kesehatan.
"Beberapa hal misalnya yang sudah menjadi pertimbangan, termasuk transmisi komunitas yang sudah ada pada level 1, kemudian cakupan vaksinasi minimal 70 persen," jelas Nadia.
Baca juga: Indonesia Tak Mau Latah Soal Penetapan Pandemi ke Endemi Covid-19
Baca juga: Penetapan Status Endemi Dilakukan Bertahap, Kini Lonjakan Covid-19 Bergeser ke Luar Jawa-Bali
Selain itu, indikator seperti testing serta tracing tentu harus sesuai standar yang ada.
"Yang pasti adalah laju penularan atau yang kita ukur dengan reproduction rate itu kurang dari 1 dalam kurun waktu tertentu.
Jadi, ini adalah beberapa hal yang menjadi indikator kita dan dalam rangka menuju situasi endemi," tambahnya.
Perlu diketahui, endemi adalah penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu.
Penyakit ini akan selalu ada di daerah tersebut, namun dengan frekuensi atau jumlah kasus yang rendah.
Contoh penyakit endemi adalah demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia dan malaria di Papua.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menjelaskan, penetapan status endemi merupakan otoritas badan kesehatan dunia (WHO) karena untuk mengubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi kasus secara global.
"Ke depan semoga masyarakat dunia semakin baik beradaptasi hidup berdampingan dengan Covid-19," kata Wiku.
"Saat berada dalam kondisi endemi, dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan 0 dalam jangka waktu tertentu.
Dan kondisi ini hanya dapat tercapai jika masyarakat secara kolektif menjalankan pengendalian Covid-19 dengan optimal," tambah dia.
Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, juga mendesak pemerintah segera mengeluarkan skenario masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Baca juga: Di Malaysia Buka Perbatasan Mulai 1 April 2022, Umumkan Bakal Masuk ke Fase Endemik
“Apresiasi bagi pemerintah yang berhasil mengendalikan Omicron penyebab utama gelombang ketiga Covid-19, yang ditandai tren terus menurunnya laju reproduksi virus di delapan provinsi besar,” kata Edy.
Dia menilai, pemerintah sudah berhasil mengendalikan dan menurunkan kecepatan penularan Covid-19.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, juga bersyukur gelombang ketiga varian Omicron di Tanah Air tidak sampai memporakporandakan pertahanan kesehatan sebagaimana terjadi pada gelombang kedua varian Delta.
“Kita juga mengapresiasi kinerja dari pemerintah yang selama ini sudah banyak berbuat melakukan antisipasi dalam rangka memutus mata rantai virus dan juga membumihanguskan Covid-19,” kata Saleh.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi IX DPR Saniatul Lativa.
“Kasus Omicron menurun tidak lepas dari sinergitas dan kerja sama semua pihak, termasuk peran serta masyarakat yang disiplin akan prokes dan bersedia untuk divaksin, sehingga Omicron bisa dikendalikan,” kata dia.
Pakar Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, mengatakan, salah satu hal yang harus dipikirkan oleh pemerintah pada masa transisi menuju dari pandemi menuju endemi adalah soal biaya pengobatan pasien Covid-19.
Jika sebelumnya pasien Covid-19 biaya pengobatannya menjadi tanggungan pemerintah alias gratis, maka saat masa transisi menuju endemi perlu dipikirkan alternatif pembiayaan lainnya.
"Ada juga sistem yang dipikirkan bagaimana pemerintah menyiapkan di masa transisi ini yang tadinya untuk orang sakit (Covid-19) ini aspek pembiayaan adanya orang sakit dalam pandemi kan ditanggung pemerintah, masa transisi ini harus disiapkan apakah BPJS Kesehatan, atau apakah ada mekansime lain seperti asuransi dan sebagainya.
Lalu bagaimana dengan masyarakat miskin dan ini yang harus disiapkan di masa transisi," kata Dicky kepada Tribun.
Baca juga: Virtual Gowes Wisata Majukan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Masa Pendemi
Selain soal kesiapan alternatif pembiayaan pengobatan tersebut, Dicky juga menyebut beberapa hal yang harus dilakukan pada masa transisi.
Pertama, sebutnya, soal cakupan vaksinasi yang memadai.
Untuk varian Omicron tahapan aman adalah 90 persen untuk dua dosis dan setidaknya 50 persen untuk tiga dosis.
Kedua, mengenai indikator epidemiologi.
Angka reproduksinya kalau bisa di bawah 1, lalu test positivity ratenya harus di bawah 1 persen kemudian jelas hunian rumah sakit harusnya enggak ada jika level aman atau kalaupun ada jumlah BOR di bawah 10 persen.
Berikutnya, angka kematian harus di bawah 1 persen atau setidaknya kasusnya di bawah 5 per 1 juta penduduk atau di masa transisi per 100 ribu penduduk.
Keempat mengenai kesiapan dari sisi individu atau masyarakat maupun lingkungan.
Bagaimana indvidu dan masyarakat harus terbiasa dengan yang namanya personal protect seperti masker, cuci tangan, jika demam atau batuk tidak kerja seharusnya pola pikir itu harus terbangun.
"Harus adaptasi dengan budaya baru harus ada literasi, sadar jika ada teman positif (Covid-19) melakukan kontak harus menyadari segera isolasi mandiri," ujar Dicky.
Baca juga: Hadapi Covid-19 jadi Endemi, Masyarakat Harus Perkuat Disiplin Bermasker & Segera Vaksin Diri
Kemudian, juga dengan sistem lingkungan dalam artian fisik bangunan, sanitasi lingkungan kantor, gedung, rumah sekaligus kualitas udara indoor dengan ventilasi yang baik.
"Gedung perkantoran AC harus hepa filter ada pertukaran udara luar dan dalam ini kan penyakit (Covid-19) menular via udara dan era transisi kita harus siapkan itu," ujar Dicky.
Wait and See
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan, pihaknya belum memiliki gambaran pasti terkait pembiayaan pasien Covid-19 masa endemi, termasuk kemungkinan pembiayaan pasien ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan masih 'Wait and See'.
"Kita tentu mesti bersyukur kalau pandemi Covid-19 ini berakhir.
BPJS Kesehatan tentu berkomitmen untuk menjalankan tugas yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Saat ketidakpastiaan pandemi ini kapan akan berakhir, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh peserta dan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, akhir tahun 2021 lalu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pembahasaan terkait pembiayaan pasien belum banyak dibahas.
Namun, pihaknya menerima terbuka jika hal itu akan dibahas bersama pemerintah.
“Dengan senang hati akan kita bahas nanti," tuturnya. (tribun network/rin/wly)
Baca juga: Singapura Yakin Corona tidak Bisa Lenyap & Jadi Endemik, Warga Pilih Hidup Berdampingan dengan Virus
Baca juga: Cegah Pendemi Covid-19, Brimob Kembali Semprot Disinfektan di Mesjid Nagan Raya