Ramadhan 2022
Jelang Ramadhan 2022, Apakah Membersihkan Telinga Bisa Membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya
Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai apakah membersihkan telinga dapat membatalkan puasa yang sebaiknya dipahami sebelum memasuki Ramadan 2022.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Dalam hal ini, ulama membagi orang gila menjadi dua macam, yaitu:
Pertama, orang gila dengan disengaja. Orang gila yang disengaja jika berpuasa maka puasanya tidak sah dan wajib mengqadha.
Baca juga: Istri Mencari Nafkah dan Suami Pengangguran, Buya Yahya : Hendaknya Suami Harus Gantikan Peran Istri
Sebab sebenarnya ia wajib berpuasa, kemudian ia telah dengan sengaja membuat dirinya gila.
Kesengajaan inilah yang membuatnya wajib mengqadha puasanya setelah sehat akalnya.
Kedua, orang gila yang tidak disengaja.
Orang gila yang tidak disengaja tidak wajib berpuasa.
Seandainya berpuasa maka puasanya tidak sah dan jika sudah sembuh dia tidak berkewajiban mengqadha, karena gilanya bukan disengaja.
3. Sakit
Orang sakit boleh meninggalkan puasa.
Adapun ketentuan bagi orang sakit yang boleh meninggalkan puasa adalah:
Sakit parah yang memberatkan untuk berpuasa yang berakibat semakin parahnya penyakit atau lambatnya kesembuhan.
Adapun yang bisa menentukan sakit seperti ini adalah dokter Muslim yang terpercaya dan berdasarakan pengalamannya sendiri.
Dalam hal ini, tidak terbatas kepada orang sakit saja.
Akan tetapi, siapa pun yang sedang berpuasa lalu menemukan dirinya lemah dan tidak mampu untuk berpuasa dengan kondisi yang membahayakan terhadap dirinya maka saat itu pun dia boleh membatalkan puasanya.
Akan tetapi, ia hanya boleh makan dan minum seperlunya, kemudian wajib menahan diri dari makan dan minum seperti layaknya orang berpuasa.