Sumur Minyak Tradisional Terbakar
Warga Berharap Tambang Minyak Rakyat di Ranto Peureulak Dilegalkan
Banyak warga yang menjadikan aktivitas pengeboran tradisional ini sebagai usaha mata pencariannya. Tidak hanya warga desa setempat.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Meski Sumur Minyak Tradisional terbakar dan merenggut satu korban jiwa, tapi tidak menyurutkan semangat warga untuk tetap melakukan aktivitas pengeboran minyak tradisional.
Hal itu disampaikan oleh Muhammad, Keuchik Gampong Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, yaitu keuchik gampong lokasi sumur minyak tradisional yang terbakar Jumat 11 Maret 2022 malam lalu.
"Seperti yang kita lihat warga tetap melakukan aktivitasnya melakukan pengeboran secara tradisional, " ungkapnya disela-sela mendampingi Serambinews.com, meninjau sumur pasca terbakar di desa itu, Minggu (13/3/2022) sore.
Karena itu, ungkap Muhammad, masyarakat berharap pemerintah segera membuat regulasinya agar masyarakat tetap bisa bekerja melakukan aktivitas pengeboran dengan aman dan nyaman.
"Ada banyak warga yang menjadikan aktivitas pengeboran tradisional ini sebagai usaha mata pencariannya. Tidak hanya warga desa setempat, tapi banyak warga dari desa dan kecamatan lainnya, " ungkap Muhammad.
Apalagi, ungkap Muhammad, pada 8 Desember 2021 lalu, Komisi III DPRA sudah turun ke lapangan menyerap aspirasi dari masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan minyak rakyat, sebagai referensi dalam penyempurnaan rancangan qanun pertambangan minyak dan gas alam rakyat Aceh.
"Karena itu, masyarakat berharap aktivitas tambang minyak rakyat ini dapat segera dilegalkan, " ungkapnya.(*)
Baca juga: Sumur Terbakar Masih Keluarkan Minyak