Berita Pidie Jaya
JKA Dihentikan Mulai 1 April 2022, Warga Diimbau Daftarkan Diri ke BPJS Kesehatan
Pemerintah mengajak masyarakat mendaftarkan diri serta anggota keluarga pada layanan kesehatan lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) melakukan sosialisasi dengan mengajak segenap warga di 222 Gampong dalam delapan kecamatan untuk dapat segera mendaftar ke BPJS Kesehatan secara online.
Kepala Dinkes KB Pijay, Eddy Azwar SKM MKes kepada Serambinews.com, Selasa (15/3/2022) mengatakan, seiring dengan penghentian layanan Jaminan Kesehata Aceh (JKA) terhitung sejak per 1 April mendatang, maka pemerintah kabupaten mengajak masyarakat untuk melakukan pendaftaran diri serta anggota keluarga pada layanan kesehatan lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri.
“Yaitu bisa dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar masing-masing warga atau bisa langsung ke pihak kantor BPJS secara menual melalui petugas," jelasnya.
Menurut Eddy Azwar, adapun aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS) dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App StoreKlik “Daftar”Pilih “Pendaftaran Peserta”Klik “Saya Setuju”.
Berikutnya setelah menelaah dari semua ketentuan pendaftaran, maka dapat mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Panduduk (KTP) dan juga memasukkan kode Captcha. Maka dengan sendirinya akan ditampilkan daftar data keluarga calon peserta BPJS Kesehatan. Berikutnya juga mengisi data diri secara lengkap kemudian klik “Selanjutnya” Pilih fasilitas kesehatan (faskes).
Malahan, secara internal Pemkab Pijay telah rapat koordinasi dengan melibatkan semua unsur pemerintahan secara zoom meeting dengan instansi pemerintah Aceh pada Selasa (8/3/2022) lalu. Hal ini sebagai langkah dalam menindaklanjuti langkah pemerintah yang telah mengesahkan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai program JKN yang menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan.
'Kami sangatlah berharap agar warga di Pijay dapat memanfaatkan limit waktu untuk melakukan pendaftaran ini supaya hak dalam memperoleh jaminan kesehatan tidak menjadi luput,"jelasnya.
Ditambahkan Eddy Azwar, selama ini pihak Dinkes terus melakukan upaya sosialisasi melalui dinas terkait selain Dinkes KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Dinask Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos) serta para Camat dan para keuchik.
"Semua instansi pemerintah hingga Keuchik musti terlibat pro-aktif dalam mengajak warga untuk dapat mendaftarkan diri secara online pada JKN Mandiri," tukasnya.(*)
Baca juga: Heboh Penghentian JKA, Praktisi Hukum Dorong DPRA Bentuk Pansus
Baca juga: Warga Mampu tak Lagi Ditanggung Premi JKA, Diminta Alih ke JKN Mandiri, Sebelum 1 April 2022