Berita Bener Meriah
Wabup Dailami Minta Reje Kampung di Bener Meriah Harus Terampil Di Era Digital
“Saat ini kita memasuki dunia digitalisasi, segala urusan dilakukan dengan menggunakan aplikasi, baik itu dalam pengurusan data ataupun dalam urusan.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
Sementara itu Kepala Disdukcapil Bener Meriah Sasmanto, SE dalam laporannya menyebutkan, sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan bagi reje kampung se-Kabupaten Bener Meriah itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan informasi para reje terkait tugas pembantuan yang diamanahkan oleh aturan perundang-undangan tentang administrasi kependudukan yang didalamnya memuat kebijakan, tata cara, mekanisme pembuatan serta persyaratan pengurusan dokumen kependudukan di tingkat kampung.
“Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada reje kampung tentang administrasi kependudukan dan bagaimana sistem kerjanya serta kebijakan penduduk dari reje kampung terkait program-program yang telah dilahirkan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Sehingga target pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten dalam hal mengejar kepemilikan dokumen kependudukan dapat terwujud,” jelasnya.
Diketahui, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bener Meriah dilaksanakan selama dua hari terhitung sejak tanggal 15-16 Maret 2022. (*)
Baca juga: VIDEO 47 Reje Kampung se-Bener Meriah Dilantik di Tugu Sejarah Radio Rimba Raya