Berita Lhokseumawe
3 Pria & 1 Youtuber Dipolisikan karena Tuding Petinggi GAM Gelapkan Dana Masjid, Ini Kata Jubir KPA
“Kita tidak tahu siapa mereka (para pelapor), tapi yang pasti mereka tidak ada kaitan dengan panitia masjid,” ujar M Jhony.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Kita tidak tahu siapa mereka (para pelapor), tapi yang pasti mereka tidak ada kaitan dengan panitia masjid,” ujar M Jhony.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Tiga pria dan satu youtuber yang menuding Petinggi GAM menggelapkan dana masjid, sudah dilaporkan Pengurus Komite Peralihan Aceh (KPA) Samudera Pase dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Aceh Utara ke Polres Lhokseumawe, Senin (14/3/2022).
Tiga pria dan satu youtuber tersebut dilaporkan mencemarkan nama baik petinggi GAM melalui media sosial, youtube, dan juga tiktok serta melalui baliho.
Bahkan, video mencaci maki petinggi GAM tersebut sudah beredar melalui media sosial.
Pelaporan kasus itu diwakili Ketua Harian DPW PA Aceh Utara, Tgk Fauzan Hamzah MHI.
Sedangkan terlapor dalam kasus itu, MN (55) warga Kecamatan Samudera, RH kemudian WD dan satu yotuber dengan akun youtube AT.
Selain youtube, juga video tentang pencemaran nama baik tokoh KPA itu juga disebar melalui tiktok.
Baca juga: KPA-PA Polisikan Pencemaran di Medsos, Tiga Warga dan Youtuber
Juru Bicara KPA Samudera Pase, M Jhony kepada Serambinews.com menyebutkan, terlapor dalam kasus itu atau pihak yang diduga mencemarkan nama baik KPA dan PA melalui media sosial bukan dari Panitia Pembangunan Masjid Malikussaleh, Desa Mancang Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
“Kita tidak tahu siapa mereka (para pelapor), tapi yang pasti mereka tidak ada kaitan dengan panitia masjid,” ujar M Jhony.
Mereka melakukan pencemaran di media sosial dengan cara membuat papan nama, kemudian video yang mencaci petinggi GAM, tokoh perdamaian termasuk kepada Wali Nanggroe.
“Padahal itu tidak pernah terjadi,” ujar Jhony.
Sementara itu Juru Bicara DPW PA Aceh Utara, Amiruddin menyebutkan, pihaknya merasa difitnah dengan video tersebut, apalagi Partai Aceh bukan mengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM).
“Persoalan ada tidaknya kehilangan dana masjid itu bukan urusan Partai Aceh, kenapa dituduhkan ke Partai Aceh, ini murni fitnah,” ujar Amiruddin.
Karena itu pihaknya meminta polisi, mengusut tuntas dan menangkap pria yang sudah melakukan pencemaran nama baik KPA dan PA.
“Terlepas apakah ini ditunggangi atau tidak oleh pihak lain, kasus ini harus diusut tuntas,” pungkas Amir mantan Anggota DPRK Aceh Utara.(*)
Baca juga: VIDEO KPA dan PA Aceh Utara Polisikan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
