Berita Lhokseumawe

KPA-PA Polisikan Pencemaran di Medsos, Tiga Warga dan Youtuber

Pengurus Komite Peralihan Aceh (KPA) Samudera Pase dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (PA) Aceh Utara

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Pengurus KPA Samudera Pase dan DPW Partai Aceh (PA) Aceh Utara, Senin (14/3/2022), melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Polres Lhokseumawe. 

LHOKSEUMAWE – Pengurus Komite Peralihan Aceh (KPA) Samudera Pase dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (PA) Aceh Utara, Senin (14/3/2022), resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Polres Lhokseumawe.

Pelaporan kasus itu diwakili Ketua Harian DPW PA Aceh Utara, Tgk Fauzan Hamzah MHI.

Sedangkan terlapor dalam kasus itu MN (55) warga Kecamatan Samudera, dan pemilik akun youtube AT.

Surat tanda terima laporan polisi nomor STLLP/137/III/2022/Aceh/Res Lsmw, tertanggal 14 Maret 2022, ditanda tangani oleh Kepala Unit A Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aipda Fahrul.

Amatan Serambi, pengurus KPA dan PA tiba di Polres Lhokseumawe sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemudian, mewakili KPA dan PA, Tgk Fauzan Hamzah mendatangi SPKT untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap petinggi KPA dan PA.

Pada 11 Maret 2022 lalu, mereka mendapat informasi dari masyarakat dugaan pencemaran nama baik itu.

Di Halaman Masjid Samudera Gampong Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara terpasang baliho.

Baca juga: Mawar AFI Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Buntut Bongkar Perselingkuhan Suami?

Baca juga: PN Sigli Sidang Selebgram Aceh Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara terdakwa: Keberatan Dakwan JPU

Dalam baliho tersebut bertuliskan kalimat yang diduga menjadi perbuatan pencemaran nama baik.

“Undangan moral, Mengundang Bapak Yth : HM JUSUF KALLA, MANTAN WAPRES, TOKOH PERDAMAIAN ACEH & KETUA DMI”.

Kemudian, “dalam acara mendengar pendapatnya sehubungan dengan; FAKTA PERSEKONGKOLAN PRESIDEN JOKO WIDODO & OKNUM PETINGGI PA (PARTAI ACEH) DALAM MENINDAS RAKYAT SEBAGAI KEJAHATAN TERSELUBUNG DARI MoU HELSINKI”.

Dalam baliho itu juga tertulis, “Waktu & tempat tersedia tanggal 11-13 Maret 2022 di Mesjid Jamik Malikussaleh Kec.

Samudera Kab Aceh Utara, TTD RIDWAN HANAFIAH, ridwanhp388@gmail.com”.

Dalam baliho tersebut juga terpasang foto Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar, HM Jusuf Kalla, dan Joko Widodo”.

Selain itu juga beredar beberapa video di media sosial dan youtube yang merekam wawancara seorang pria.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved