Breaking News

Ramadhan 2022

Jelang Ramadhan 2022, Kenali 9 Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa, Apa Saja? Simak Penjelasan Buya Yahya

Sebelum memasuki puasa di bulan Ramadhan, ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui beberapa hal yang dapat menyebabkan batalnya ibadah puasa.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Ig @buyayahya_albahjah
Buya Yahya menjelaskan hal hal yang membatalkan puasa. 

e. Jalan Belakang (alat buang air besar)

Memasukkan sesuatu ke lubang belakang sama hukumnya seperti memasukkan sesuatu ke jalan depan.

Artinya jika ada orang memasukkan sesuatu ke lubang belakang biarpun dalam keadaan darurat seperti dalam pengobatan adalah membatalkan puasa, termasuk memasukkan jemari saat istinja (bersuci dari bekas buang air besar).

Maka cara yang benar dalam istinja adalah cukup dengan membersihkan bagian alat buang air besar dengan perut jemari tanpa harus memasukkan jemari kebagian dalam.

Baca juga: Jelang Ramadhan 2022, Apakah Membersihkan Telinga Bisa Membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya

2. Muntah dengan sengaja

Muntah dengan sengaja akan membatalkan puasa baik dilakukan dengan wajar atau tidak, baik dalam
keadaan darurat atau tidak.

Seperti dengan sengaja mencari bau yang busuk lalu diciumi hingga muntah atau memasukkan sesuatu ke dalam mulutnya agar bisa muntah.

Berbeda jika muntah yang terjadi karena tidak disengaja maka hal itu tidak membatalkan puasa kita,
dengan syarat :

Kita tidak boleh menelan ludah yang ada di mulut kita sehabis muntah sebelum kita mensucikan mulut kita
terlebih dahulu dengan cara berkumur dengan air suci.

Jika di saat kita belum berkumur kemudian kita langsung menelan ludah kita maka puasa kita menjadi batal sebab muntahan adalah najis dan mulut kita telah menjadi najis karena muntahan.

Sehingga ludah kita telah bercampur dengan najis yang jika ditelan akan membatalkan puasa karena yang ditelan bukan lagi ludah yang murni akan tetapi ludah yang najis.

Jika ada orang menggosok gigi kemudian dia itu biasanya tidak muntah maka di saat dia gosok
gigi tiba-tiba muntah maka tidak batal, akan tetapi jika dia tahu kalau biasanya setiap menggosok gigi akan muntah maka hukum menggosok gigi yang semula tidak haram menjadi haram dan jika ternyata benar benar muntah maka puasanya menjadi batal.

Jika ada orang yang kemasukan lalat sampai melewati tenggorokannya kemudian dia berusaha untuk mengeluarkannya maka menjadi batal karena sama saja seperti muntah yang disengaja.

Berbeda dengan dahak, jika seseorang berdahak maka hal itu dimaafkan dan tidak membatalkan puasa akan
tetapi dahak yang sudah keluar melewati tenggorokan tidak boleh ditelan dan itu membatalkan puasa.

Batas tenggorokan adalah  tempat keluarnya huruf “HA” ( makhraj huruf " ح.").

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved