Berita Nagan Raya
Kapolres Minta Pedagang di Nagan Raya tidak Timbun Sembako, Pantau Harga Minyak Goreng
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya meminta pedagang tidak menimbun bahan pokok sembako jelang Ramadhan
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya meminta pedagang tidak menimbun bahan pokok sembako jelang Ramadhan.
Selain itu, kepada pedagang juga diingatkan menjual minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres mengatakan itu di sela turun sidak ke Pasar Simpang Peut, Kuala, Rabu (16/3/2022) pagi.
Kapolres dalam pengawasan itu turut didampingi Kadis Perindagkop dan UMK serta Kasat Reskrim AKP Machfud dan Kasat Intelkam AKP Supriadi.
Baca juga: Sejumlah Kapolres Mulai Sidak Minyak Goreng, Ingatkan Harga Sesuai HET
Sejumlah toko grosir, pengecer dan gudang di kompleks pasar inpres tersebut ikut ditinjau kapolres.
Kapolres mengakui bahwa minyak goreng curah kini sudah beredar banyak di pasaran dan harga sudah normal.
Namun untuk minyak goreng jenis kemasan yang masih terbatas dan jika tersedia langsung dibeli oleh masyarakat.
Selain meminta pedagang tidak menimbuk sembako, kapolres meminta masyarakat ikut mengawasi serta melaporkan ke pihak terkait bila ditemukan kasus penimbunan sembako sehingga akan ditindak sesuai hukum berlaku.(*)
Baca juga: Pemkab Abdya Kembali Buka Beasiswa, Plotkan Anggaran Rp 1,5 Miliar, Ini Jadwal dan Syaratnya