Pinjam Rp 70 Juta ke Bank, Pensiunan PNS Ini Kaget Utangnya Jadi Rp 1,2 M, Pihak Bank Dilaporkan
Dijelaskan Undang, lilitan utang yang dia alami ini berawal saat dirinya ditawari pinjaman Rp 210 juta oleh pihak bank tersebut.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan itu diajukan oleh Undang, bersama puluhan pensiunan guru dan PNS setempat yang merasa ditipu oleh pihak bank.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu Hamil Jual Ginjal Demi Bayar Utang, Suami Setuju, Tetangga Kaget
Baca juga: Diduga Stres Akibat Terlilit Utang Setelah Ditinggal Istri, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Sendiri
Sementara itu, Firdaus Tarigan kuasa hukum para pensiunan PNS yang terjebak utang besar dengan pihak bank bersangkutan menyebutkan, pihak bank Mandiri Taspen Cabang Medan diduga telah merekayasa data dan menjebak para pensiunan.
Dia mencontohkan kasus pinjaman Indang yang meminjam Rp 200 juta dan diberi Rp 70 juta namun utangnya malah jadi 1,2 Miliar.
Saat dilihat di rekening koran ternyata tertera pinjaman uang hingga beberapa kali yang tidak dilakukan sama sekali oleh yang bersangkutan.
"Bahkan disitu tertera kalau pinjaman disetujui oleh istri korban.Terus saya lihat ada pinjaman lagi, pinjaman lagi.
Tentunya ini ada indikasi pemalsuan, penipuan, penggelapan dan kejahatan perbankan," kata kuasa hukum korban Firdaus Tarigan, Rabu (16/3/2022).
Dia menduga pihak bank tersebut sengaja menipu para pensiunan.
Hal itu dilihat dari jadwal pemotongan yang tidak diketahui kapan berakhir hingga mengakibatkan pensiunan tak lagi menerima gaji akibat habis dipangkas utang.
"Pemotongan tidak pernah diperhitungkan sehingga tidak tau kapan ini berakhir pinjaman tersebut," ucapnya.
Ada korban lainnya
Rupanya, bukan hanya Undang saja yang mengalami kejadian tersebut.
Sejumlah pensiunan guru dan PNS lain di wilayah setempat juga dilaporkan terjebak utang yang tak masuk akal dengan pihak bank tersebut.
Yuzrizal, karyawan Dinas Pendidikan Sumut yang juga karyawan RRI Medan juga menyampaikan hal senada dengan Undang.
Baca juga: Terlilit Utang, Karyawan Ekspedisi Gelapkan Setoran COD Rp 118 Juta Milik Perusahaan
Menurutnya, gegara minjam uang di bank bersangkutan, gaji dari hasil bekerjanya pun tak cukup untuk menutupi utang.
"Sampai saat ini saya tidak punya gaji lagi karena tingginya tagihan utang itu. Padahal saya hanya menerima seperempat dari nominal utang yang mau saya pinjam," ucapnya.