Sutradara Film Dokumenter Radio Rimba Raya Ikmal Gopi Harap Sejarah Radio Rimba Raya Dilegitimasi

Permintaan itu disampaikan Ikmal Gopi di hadapan Dirjen Adwil Kemendagri, Dr Safrizal ZA MSi, di Kemendagri RI, Rabu (16/3/2022).

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ikmal Gopi (kanan) dalam pertemuan dengan Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal ZA (kiri) 

Permintaan itu disampaikan Ikmal Gopi di hadapan Dirjen Adwil Kemendagri, Dr Safrizal ZA MSi, di Kemendagri RI, Rabu (16/3/2022).

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sutradara film dokumenter Radio Rimba Raya, Ikmal Gopi mengharapkan sejarah Radio Rimba Raya dapat dilegitimasi. 

Ya, dilegitimasi melalui keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia. 

Permintaan itu disampaikan Ikmal Gopi di hadapan Dirjen Adwil Kemendagri, Dr Safrizal ZA MSi, di Kemendagri RI, Rabu (16/3/2022).

"Saya memohon kepada pemerintah agar sejarah Radio ini dapat dilegitimasi (diakui) bagian dari sejarah bangsa," pinta Ikmal. 

Kepada Safrizal, Ikmal menceritakan pengalamannya ketika melakukan riset film dokumenter Radio Rimba Raya.

Baca juga: Radio Rimba Raya Media Komunikasi Perjuangan

"Orang tidak mengetahui bahkan tidak mempercayai Radio Rimba Raya berperan besar dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia pada masa Agresi Militer Belanda ke 2 tahun 1948-1949," sebut Ikmal. 

"Ternyata peran Radio Rimba Raya ini setelah saya riset di Bukit Tinggi, Playen, Gunung Kidul, Jakarta,  Yogyakarta, bahkan informasi Serangan Umum 1 Maret 1949 itu disampaikan oleh Radio Rimba Raya ke seluruh dunia," tegasnya.

"Intinya hasil yang dikeluarkan pemerintah di dalam Naskah Akademik Serangan Umum 1 Maret, peran Radio Rimba Raya berungkali disebutkan," tutur Ikmal.

Ikmal mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah strategis agar peran Radio Rimba Raya dilegitimasi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia. 

"Jadi saya mengharapkan sekali dari pemerintah, agar ini terealisasi.

Saya ini hanya bisa berkoar-koar, tapi tidak bisa action karena ada regulasi-regulasi yang harus dilalui.

Kalau tidak, ini akan stagnan sehingga tidak sampai ke generasi muda (peran Radio Rimba Raya),"tukas Ikmal. 

Baca juga: Radio Rimba Raya Corong Siaran Serangan Umum 1 Maret 1949

Baca juga: Wali Nanggroe Malik Mahmud Mengaku Pernah Mendengar Siaran Radio Rimba Raya di Singapura Tahun 1948

Menanggapi permintaan yang disampaikan oleh Ikmal,  Safrizal ZA menyarankan agar membentuk forum kajian, seminar melibatkan lembaga-lembaga terkait.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved