Breaking News
Sabtu, 25 April 2026

Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran, Pendeta Saifuddin Ibrahim Dilaporkan ke Polisi

Aksi Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil menghapus 300 Ayat Suci Al-Qur'an berujung laporan polisi

Editor: Faisal Zamzami
Youtube Saifuddin Ibrahim
Pendeta Saifuddin Ibrahim 

SERAMBINEWS.COM - Aksi Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 Ayat Suci Al-Qur'an berujung laporan kepolisian. 

Laporan Polisi itu dilayangkan oleh Muhammad Firdaus Oiwobo dengan nomor laporan TBL/B/526/III/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. 

"Iya benar tadi malam di Polres Tangsel (Tangerang Selatan)," kata Firdaus kepada Warta Kota, Jumat (18/3/2022).

Firdaus menuturkan pelaporaan yang dilakukan pihaknyaersepon akan tindakan dari terlapor yakni Saifuddin Ibrahim

Kata ia, dalam laporan tersebut pihaknya turut menyertakan sejumlah bukti rekaman video dari terlapor. 

"Bukti surat somasi dan flashdisk video mungkin durasi 2 sampai 3 menit," katanya. 

Sementara, kata Firdaus pihaknya melaporkan Saifuddin Ibrahim sebagai terduga pelaku ujaran kebencian. 

"Tentang ujaran kebencian Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah video berdurasi sembilan menit, pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Menag untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.

Dikutip dari Tribunnews, ia mengaku sudah mengajukan permintaan tersebut pada Menag berulang kali.

“Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak Menteri Agama dan inilah Menteri Agama yang saya kira Menteri Agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” katanya.

“Mohon Menteri Agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut dengan kadrun,” imbuh Saifuddin.

Pernyataannya tersebut pun membuat Polri akan mendalami video Saifuddin tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menambahkan kasus ini telah ditandatangi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri.

“Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalami isi konten video tersebut,” ujarnya Rabu (16/3/2022).

Baca juga: 5 Pernyataan PGI Tanggapi Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Quran

Baca juga: Nonmuslim di Aceh Barat Tak Terganggu dengan Suara Azan, Pendeta: Kami Diperlakukan Seperti Saudara

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga telah mendesak Polri agar turun tangan.

Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin telah menyulut kemarahan banyak orang.

“Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu,” tutur Mahfud dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam.

Kecaman juga dikatakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto terkait pernyataan Saifuddin yang menyebut pesantren sebagai sumber teroris.

Dirinya menilai pernyataan Saifuddin tersebut telah menyakiti hati ulama dan kyai yang berjuang mendidik para santri.

“Saya mengecam pendeta Saefuddin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris.”

“Pernyataan ini menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa, dan negara,” tuturnya pada Kamis (17/3/2022).

Sementara, Yaqut mengaku tidak mengenal pendeta Saifuddin Ibrahim.

Pengakuan ini disampaikan oleh Kepala Biro, Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Thobib Al Asyhar.

“Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim,” ujarnya.

Thobib juga mengungkapkan tidak pernah ada pertemuan resmi antara Yaqut dan Saifuddin.

Hal tersebut, kata Thobib, dibuktikan tidak terteranya nama Saifuddin dalam buku catatan tamu.

“Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag,” tegasnya.

 

Profil Pendeta Saifuddin Ibrahim

Lantas, siapakah Pendeta Saifuddin Ibrahim?

Dikutip dari akun YouTubenya, Saifuddin Ibrahim lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 26 Oktober 1965.

Baca juga: Kemenag Pastikan Menteri Agama Tidak Pernah Bertemu Pendeta Saifuddin Ibrahim

Ia memiliki nama lain Abraham Ben Moses.

Saifuddin Ibrahim lahir di keluarga muslim hingga akhirnya pindah keyakinan. 

Ayahnya berprofesi sebagai guru.

  
Setelah lulus dari SMA di Bima, Saifuddin melanjutkan kuliah di Fakultas Ushuluddin Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). 

Ia mengambil jurusan Perbandingan Agama.

Selepas dari UMS, Saifuddin Ibrahim mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan Depok, Jawa Barat.

Lalu pada 1999 ia mengajar di NII Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu.

Pada 5 Desember 2017, ia ditangkap dan didakwa atas ujaran kebenciaan karena menghina Nabi Muhammad SAW. 

Dikutip dari TribunMedan, saat itu ia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca juga: 8 Warga Nagan Raya Terpapar Covid-19, Vaksinasi Terus Dipacu

Baca juga: VIDEO 100 Siswa-Siswi MAN 1 Pidie Diberi Edukasi Pra Nikah Calon Pengantin

Baca juga: Tiga Rumah dan Dua Kios di Jangka Bireuen Ludes Terbakar Saat Dini Hari, Ini Dugaan Sumber Api

Sebagian sudah tayang di Wartakota: Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran, Saifuddin Ibrahim Dilaporkan dengan UU ITE Tentang Ujaran Kebencian

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved